1
1

Legislator: Jangan Hanya Pasien Katastropik, Seluruh Warga Miskin Harus Terkover PBI

Ilustrasi. | Foto: Freepik

Media Asuransi, JAKARTA – Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Achmad Ru’yat menyoroti skema reaktivasi otomatis peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang baru saja dinonaktifkan.

Lewat rapat kerja, Ru’yat meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak hanya memprioritaskan pasien dengan penyakit berat atau katastropik, tetapi juga seluruh warga miskin yang masuk dalam desil satu hingga desil empat.

Ru’yat menilai banyak warga yang secara ekonomi masuk kategori miskin ekstrem namun penyakitnya tidak termasuk kategori berat. Menurutnya, kelompok ini sangat rentan jika tidak mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah saat jatuh sakit.

|Baca juga: Perusahaan Asuransi Bermasalah Disarankan Lebih Baik Diperbaiki ketimbang Langsung Likuidasi

“Faktanya memang mereka miskin, meskipun mungkin sakitnya tidak katastropik. Jadi ini catatan penting, jangan sampai penonaktifan itu mengenai warga yang masih dalam desil satu sampai desil empat,” ujar Ru’yat, dalam keterangan resminya, dikutip Jumat, 13 Februari 2026.

Oleh karenanya, Ru’yat mendorong adanya pertemuan lintas komisi yang melibatkan Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS). Hal ini bertujuan agar polemik data kemiskinan segera tuntas dan tidak ada lagi warga miskin yang ditolak oleh rumah sakit karena status kepesertaan yang nonaktif secara mendadak.

|Baca juga: Hadapi Tantangan Struktural, Penjaminan Polis Diminta Wajib Jaga Keseimbangan Bisnis Asuransi

|Baca juga: Bos Asei Yakin Program Penjaminan Polis Tekan Risiko Bailout Fiskal Negara

“Kami menunggu jadwal pertemuan dengan Kemensos dan BPS agar data akurat. Kita harus pastikan skema penanganan ini berpihak pada warga yang benar-benar membutuhkan,” tutupnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Manajemen Bank Maspion (BMAS) Beri Klarifikasi terkait Volatilitas Saham
Next Post Rudolf Rolando Meiandro Resmi Jabat Direktur Utama Asrinda Re-Brokers Periode 2025–2030

Member Login

or