Media Asuransi, JAKARTA – Direktur Teknik PT Reasuransi MAIPARK Indonesia (MAIPARK), Heddy Agus Pritasa, menyampaikan, saat ini sudah ada 32 laporan klaim gempa Cianjur yang masuk. Dari laporan klaim tersebut, terdapat 17 laporan yang sudah memiliki angka dan 15 laporan belum memiliki angka atau to be advice (TBA).
|Baca juga: Risiko Kerugian Gempa Cianjur Rp1.601 Triliun, Potensi Klaim Asuransi Rp38,5 Triliun
32 laporan klaim tersebut diterima 13 perusahaan asuransi umum yang mensesikan risiko gempa bumi ke MAIPARK, hingga Rabu, 23 November 2022. Terdapat berbagai macam objek, ada resort, hotel, gudang, kantor cabang dan gerai yang jadi objek pertanggungan. “17 laporan klaim tersebut, jika nilainya nanti 100 persen dari pertanggungan, maka nilai klaimnya Rp100 miliar” kata Heddy dalam perbinjangan dengan wartawan secara daring, Kamis pagi, 24 November 2022.
Lebih lanjut dipaparkan potensi nilai exposure atau pertanggungan akibat musibah gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat ini mencapai nilai Rp38,4 triliun. Dia jelaskan, dari hasil permodelan bencana MAIPARK, dapat daerah yang terdampak akibat gempa bumi di Cianjur berada pada level parameter Modified Mercalli Intensity (MMI) III-VII, dengan total perkiraan angka exposure senilai Rp1.601 triliun dari 148,245 risiko.
“Dari MMI I sampai XII umumnya yang bisa mengakibatkan kerugian itu ada di MMI VI. Kalau di bawah VI itu relatif hanya goncangan saja. Mengapa gempa di Cianjur itu jadi merusak, karena di sana 5,6 SR (masuk dalam MMI VI), di daratan, termasuk gempa dangkal karena kedalaman sekitar 10 kilometer,” ujar Heddy.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News