Media Asuransi, JAKARTA – Manulife Syariah Indonesia memperkenalkan Manulife Perlindungan Syariah (FLEXI), produk asuransi jiwa berbasis prinsip syariah yang memberikan keleluasaan penuh bagi nasabah untuk menyesuaikan perlindungan dengan kebutuhan, gaya hidup, dan tahapan kehidupan mereka.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS), indeks literasi keuangan syariah di Indonesia tercatat sebesar 43,42 persen, sementara indeks inklusi keuangan syariah hanya mencapai 13,41 persen.
Angka ini mengindikasikan meskipun mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, namun pemanfaatan produk keuangan syariah, termasuk asuransi berbasis syariah, masih tergolong rendah.
|Baca juga: Bank Mandiri (BMRI) Dukung Akselerasi Transaksi Digital di FJGS 2025
|Baca juga: Sun Life Indonesia Tunjuk Albertus Wiroyo sebagai Presiden Direktur
Rendahnya inklusi ini bisa dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti terbatasnya pemahaman masyarakat terhadap prinsip-prinsip keuangan syariah, serta adanya persepsi bahwa produk keuangan syariah cenderung mahal dan kurang fleksibel.
Presiden Direktur Manulife Syariah Indonesia Fauzi Arfan menyatakan Manulife Syariah memahami bahwa kehidupan terus berubah dan setiap individu memiliki kebutuhan yang unik. FLEXI adalah bentuk komitmen untuk menyediakan perlindungan berbasis syariah yang fleksibel.
“Yang memberikan keleluasaan untuk memilih manfaat, masa perlindungan, masa pembayaran kontribusi, hingga mata uang yang digunakan. Melalui FLEXI, kami ingin memberikan ketenangan dan berkah dalam hidup nasabah,” ujar Fauzi Arfan, dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis, 29 Mei 2025.
FLEXI memungkinkan nasabah untuk memilih manfaat asuransi sesuai dengan tujuan finansial mereka. Nasabah dapat memilih perlindungan antara manfaat meninggal dunia, manfaat meninggal dunia yang dilengkapi dengan manfaat hidup berupa pembayaran tunai, serta manfaat akhir masa asuransi.
Nasabah juga dapat memilih masa asuransi mulai dari jangka pendek hingga seumur hidup, dan masa pembayaran kontribusi mulai dari satu tahun hingga 15 tahun. Tersedia pula opsi mata uang dalam rupiah dan dolar AS untuk kenyamanan transaksi.
|Baca juga: Perkuat Strategi Engagement Berkelanjutan, Jumlah Nasabah BTN Prospera Melonjak 170%
|Baca juga: Gelar RUPST 2024, Semen Baturaja (SMBR) Bagikan Dividen Rp25,85 Miliar
Sebagai produk syariah, FLEXI berlandaskan prinsip tolong-menolong yang diwujudkan melalui dana tabarru’, serta bebas dari unsur riba, gharar, dan maysir. Produk ini juga menawarkan keunggulan spiritual berupa Program Wakaf Manfaat Polis, yang memungkinkan nasabah mengalokasikan sebagian dananya untuk wakaf sebagai bentuk kontribusi sosial yang berkelanjutan.
Dengan hadirnya FLEXI, Fauzi menyatakan, Manulife Syariah Indonesia memperkuat komitmennya dalam mendorong pertumbuhan industri asuransi syariah di Tanah Air serta meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
“Produk ini merupakan wujud nyata dari semangat Manulife untuk menyediakan perlindungan yang komprehensif, fleksibel, dan dapat diakses oleh siapa saja, demi mewujudkan masa depan yang lebih tenang dan penuh berkah,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News