1
1

Maximus Insurance (ASMI) Transfer Portofolio Syariah ke Asuransi Takaful Umum & Asuransi Sinar Mas

Perusahaan asuransi umum PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI). | Foto: freepick

Media Asuransi, JAKARTA – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI) akan mengalihkan portofolio unit usaha syariah perseroan kepada PT Asuransi Takaful Umum dan PT Asuransi Sinarmas Mas (Unit Usaha Syariah).

Berdasar keterbukaan informasi publik dikutip, Senin, 17 Februari 2025, rencana pengalihan atau transfer portofolio unit usaha syariah tersebut telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 12 Februari 2025.

|Baca juga: Gelar RUPSLB, Maximus Insurance (ASMI) Minta Restu Spin Off Unit Usaha Syariah

“Menyetujui pemisahan unit usaha syariah PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk melalui mekanisme transfer portfolio kepesertaan asuransi syariah kepada PT Asuransi Takaful Umum dan PT Asuransi Sinar Mas (unit usaha syariah),” tulis manajemen Maximus Insurance.

Sebelumnya, pada 22 Februari 2023, Maximus Insurance telah menggelar RUPSLB dengan agenda persetujuan perubahan rencana kerja pemisahan unit syariah menjadi dengan cara mengalihkan seluruh portofolio kepesertaan unit syariah perseroan kepada perusahaan asuransi syariah yang telah mendapat izin usaha dari OJK.

Aksi spin off unit usaha syariah oleh perusahaan asuransi ini sejalan dengan implementasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) No. 10/SEOJK.05/2024 tentang Mekanisme dan Tata Cara Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Zurich Life dan Bank Mayapada Perpanjang Kerja Sama Bancassurance
Next Post Masih Manfaatkan Jeda Tarif AS, IHSG Sesi I Menguat

Member Login

or