1
1

MPMInsurance Bayar Klaim Asuransi Pengangkutan Barang Rp1,5 Miliar kepada Panah Sakti

Ilustrasi. | Foto: Freepik

Media Asuransi, JAKARTA – Dalam aktivitas kehidupan sehari-hari baik pribadi maupun usaha/bisnis, keberadaan risiko selalu dihadapi. Proteksi asuransi merupakan salah satu sarana efisien dalam pengendalian risiko secara finansial melalui mekanisme pengalihan risiko ke asuransi.

Dalam konteks tersebut, MPMInsurance mengaku sudah menyelesaikan pembayaran klaim asuransi pengangkutan barang senilai lebih dari Rp1,5 miliar kepada PT Panah Sakti selaku mitra pemegang polis MPMInsurance di Jakarta.

Klaim ini merupakan realisasi dari manfaat produk jaminan asuransi pengangkutan kargo laut dan darat yang diambil oleh PT Panah Sakti, yang secara khusus dirancang untuk memberikan perlindungan komprehensif terhadap risiko kerusakan atau kehilangan barang selama pengangkutan.

Produk asuransi pengangkutan barang ini selaras dengan Polis Standar Asuransi Pengangkutan Barang Indonesia (PSAPBI) yang diatur regulator. ”Realisasi pembayaran klaim asuransi dalam skala besar ini menjadi pembuktian nilai dari brand MPMInsurance,” kata Marketing Director MPMInsurance, Christian Putra, dikutip dari keterangannya, Selasa, 27 Februari 2024.

|Baca juga: Diduga Langgar UU Pendidikan Tinggi, KPU Panggil 4 Pinjol soal Pinjaman Mahasiswa

“Ini menjadi bagian dari komitmen MPMInsurance untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi nasabah yang mempercayakan perlindungan melalui produk-produk pilihan yang kami tawarkan,” tambahnya.

Dalam menjalankan usahanya, selain menyelesaikan klaim dengan efisiensi tinggi, MPMInsurance fokus pada pendekatan humanis dalam berinteraksi dengan nasabah yang melakukan klaim dengan proses mudah, transparan, dan cepat. Kepastian dan kenyamanan pemegang polis menjadi hal yang utama.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Terobosan Baru Taspen Life Hadirkan DPLK
Next Post Krom Bank Indonesia Tawarkan Suku Bunga Deposito 8,75% per Tahun

Member Login

or