1
1

OJK: Industri Reasuransi Dihadang Tantangan Hardening Market dan Keterbatasan Kapasitas

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono. | Foto: Media Asuransi/Arief wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini industri reasuransi memiliki prospek yang cerah di sepanjang tahun ini. Meski demikian, para pelaku industri reasuransi harus tetap waspada dan berhati-hati terhadap sejumlah risiko dan tantangan yang menghadang.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menyatakan industri reasuransi masih tumbuh pada periode November 2024 yang ditunjukkan dalam pertumbuhan aset sebesar 6,25 persen secara tahun ke tahun (YoY).

|Baca juga: Penyaluran Kredit Bank Mandiri (BMRI) Tembus Rp1.670,55 Triliun di 2024, Melonjak 19,5%!

|Baca juga: Naik 1,31%, Bank Mandiri (BMRI) Bukukan Laba Bersih Rp55,8 Triliun di 2024

Ogi mengungkapkan berdasarkan rencana bisnis perusahaan reasuransi di 2025, diharapkan pertumbuhan aset industri reasuransi dapat terus berlanjut. Sedangkan dari sisi operasional, masih kata Ogi, premi reasuransi per November 2024 mencapai Rp25,12 triliun (minus 5,41 persen YoY).

“Sementara klaim sebesar Rp13,03 triliun atau melemah 5,2 persen secara YoY,” kata Ogi Prastomiyono, dikutip dari jawaban tertulisnya, Senin, 10 Februari 2025.

Lebih lanjut, Ogi menegaskan, ada sejumlah tantangan yang harus diantisipasi sebaik mungkin oleh industri reasuransi di Indonesia. Tantangan yang dihadapi oleh perusahaan reasuransi mencakup dinamika pasar yang semakin kompleks, terutama terkait hardening market dan keterbatasan kapasitas reasuransi domestik.

“Hardening market terutama masih terjadi di sektor seperti properti dan engineering. Sementara itu kapasitas reasuransi dalam negeri masih terbatas untuk menampung risiko-risiko yang besar sehingga harus mengandalkan reasuransi luar negeri,” tegas Ogi.

|Baca juga: Rebecca Tan Menjadi CEO Generali Indonesia

|Baca juga: Auralusia Rimadiana Resmi Jadi Direktur Zurich Asuransi Indonesia, Berikut Profilnya!

Mengutip data OJK, aset industri asuransi per Desember 2024 mencapai Rp1.133,87 triliun atau tumbuh 2,03 persen YoY. Kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi mencapai Rp336,65 triliun, tumbuh 4,91 persen YoY.

Sedangkan permodalan di industri asuransi komersial pada Desember 2024 masih memadai dengan Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa tercatat sebesar 420,67 persen dan asuransi umum dan reasuransi sebesar 325,93 persen, di atas ambang batas 120 persen.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post IHSG Diprediksi Mixed, Ajaib Sarankan Buy Saham INDF, MIKA, EMTK
Next Post Dirjen Anggaran Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya, Kemenkeu Hormati Proses Hukum

Member Login

or