1
1

OJK Izinkan Perubahan Nama PT Cipta Integra Duta menjadi PT IBS Benefits Insurance Brokers

Industri Jasa keuangan. |Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin usaha di bidang pialang asuransi, sehubungan perubahan nama PT Cipta Integra Duta menjadi PT IBS Benefits Insurance Brokers.

|Baca juga: OJK Izinkan Perubahan Nama PT Magnus Mitra Sejahtera menjadi PT Magnus Pialang Asuransi

Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang Pialang Asuransi sehubungan perubahan nama PT Cipta Integra Duta menjadi PT IBS Benefits Insurance Brokers melalui KEP-583/PD.02/2025 pada tanggal 31 Oktober 2025.

|Baca juga: Bagaimana Marketing Intelligence Mengubah Wajah Industri Asuransi Indonesia 5 Tahun ke Depan

“Perubahan nama tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut,” kata Direktur Eksekutif dan Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun, I Wayan Wijana, dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis, 20 November 2025.

Dia tambahkan bahwa dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, PT IBS Benefits Insurance Brokers diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Generali Tunjuk Bos Baru, Siapa Sosoknya?
Next Post Badai Melanda Pasar Kripto, Bitcoin Sempat Anjlok ke Level US$89.000

Member Login

or