Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin usaha di bidang pialang asuransi, sehubungan dengan perubahan nama PT Fokus Solusi Proteksi menjadi PT Cermati Pialang Asuransi.
|Baca juga: OJK Izinkan Perubahan Nama PT Magnus Mitra Sejahtera menjadi PT Magnus Pialang Asuransi
Dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat, 21 November 2025, disebutkan bahwa Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang Pialang Asuransi sehubungan perubahan nama PT Fokus Solusi Proteksi menjadi PT Cermati Pialang Asuransi melalui KEP-596/PD.02/2025 pada 5 November 2025.
|Baca juga: Asosiasi Pengawas Asuransi International Umumkan Struktur Organisasi dan Kepemimpinan Baru
“Perubahan nama tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut,” kata Direktur Eksekutif, Plh. Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Asep Iskandar, dalam keterangan tertulis.
Dia tambahkan bahwa dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan tersebut, PT Cermati Pialang Asuransi diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
