Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif langkah yang dilakukan oleh Indonesia Re dengan mengadakan seminar bertaraf internasional, Indonesia Re International Conference (IIC) 2025. Seminar ini sudah berjalan keempat kalinya, dengan membahas isu-isu strategis di industri perasuransian.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa seminar ini inline dengan langkah OJK yang sedang melakukan sebuah transformasi yang cukup masif dari mulai regulasi, dari governance, risk management, permodalan, dan sebagainya.
|Baca juga: OJK Tegaskan Skema Risk Sharing 75:25 pada Penjaminan Kredit untuk Jaga Prinsip Kehati-hatian
“Ini hanya bisa dilakukan secara bersama-sama dan OJK tidak bisa melakukan sendiri transformasi ini,” kata Ogi dalam acara Indonesia Re International Conference (IIC) 2025 di Jakarta, 22 Juli 2025.
Dalam hal ini, Ogi meminta industri perasuransian Indonesia untuk berperan lebih produktif di dalam mengutilisasi opportunity ekonomi Indonesia begitu besar dengan jumlah penduduk terbesar di dunia di urutan keempat. “Kita ingin mengutilisasi hal itu karena saat ini masih rendah,” ujarnya.
Menurutnya saat ini peran industri perasuransian Indonesia masih kecil. “Dari 10 tahun yang lalu hingga sekarang, penetrasi asuransi masih bertahan di angka tiga persen. Ini menjadi tantangan bagi kita bagaimana untuk meningkatkan kontribusi industri perasuransian kepada ekonomi Indonesia,” paparnya.
|Baca juga:Risiko Bencana Alam di RI Sangat Tinggi, OJK Buka Suara soal Skema Parametrik!
Ogi juga menjelaskan mengenai tiga arah strategi utama yang dilakukan untuk memperkuat industri reasuransi Indonesia, yaitu peningkatan kapasitas domestik, menarik premi luar negeri, serta menahan aliran premi keluar negeri.
Menurutnya, penutupan asuransi keluar dari Indonesia cukup besar sehingga defisit current account kita cukup besar dan meningkat terus. “Pada 2024, sebanyak 40,20 persen premi terkait reasuransi ditransfer keluar negeri, termasuk premi asuransi langsung yang diserahkan ke reasuradur asing. Kondisi ini mendorong defisit neraca transaksi berjalan sektor reasuransi sebesar Rp12,10 triliun pada 2024, meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.
Ogi mengatakan bahwa hal ini merupakan tantangan reasuransi nasional dalam meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya, terutama untuk menangani pertanggungan berskala kompleks. Salah satu strategi yang dipertimbangkan adalah membuka ruang kolaborasi dengan reasuradur global tanpa menggeser porsi bisnis yang sudah ditangani oleh reasuradur domestik.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News