1
1

OJK Pelototi Perusahaan Asuransi yang Belum Memenuhi Ketentuan Ekuitas Tahap I di 2026

Ilustrasi. | Foto: Insurance Asia/Vlad Deep from Unsplash

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat mayoritas perusahaan asuransi dan reasuransi telah memenuhi kewajiban peningkatan ekuitas tahap pertama yang akan berlaku pada 2026.

Hingga November 2025, OJK mencatat ada sebanyak 115 perusahaan dari total 144 perusahaan atau setara 79,86 persen telah memenuhi jumlah minimum ekuitas yang dipersyaratkan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan capaian tersebut mencerminkan komitmen industri dalam memperkuat struktur permodalan guna meningkatkan ketahanan dan kepercayaan terhadap sektor perasuransian nasional.

|Baca juga: Komisaris Erwin Ciputra Borong 2,3 Juta Saham Chandra Daya Investasi (CDIA)

|Baca juga: Direktur BCA Lianawaty Suwono Borong 300 Ribu Lembar Saham BBCA

|Baca juga: Dana Pensiun BPD Jateng Lepas 1,8 Juta Saham Asuransi Digital Bersama (YOII)

“Berdasarkan pemantauan kewajiban peningkatan ekuitas tahap pertama di 2026, per November 2025 terdapat 115 perusahaan asuransi dan reasuransi dari 144 perusahaan atau 79,86 persen yang telah memenuhi jumlah minimum ekuitas yang dipersyaratkan pada 2026,” ujar Ogi, dikutip dari jawaban tertulisnya, Selasa, 3 Februari 2026.

Meski demikian, Ogi menambahkan, secara keseluruhan masih terdapat sejumlah perusahaan asuransi yang dalam rencana bisnisnya berada dalam proses pemenuhan ketentuan modal inti minimum. Perusahaan tersebut telah menyampaikan rencana pemenuhan modal kepada OJK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Secara keseluruhan, masih terdapat sejumlah perusahaan asuransi yang dalam rencana bisnisnya berada dalam proses pemenuhan ketentuan modal inti minimum. OJK terus melakukan pemantauan dan pengawasan secara intensif terhadap realisasi rencana tersebut agar pemenuhan ketentuan dapat dilakukan tepat waktu,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Makin Tajir Melintir, Preskom BCA Jahja Setiaatmadja Borong 67.000 Saham BBCA!
Next Post Bos OJK Yakin Kinerja Asuransi Kendaraan Tetap Ciamik di 2026

Member Login

or