Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan ketegangan geopolitik berpotensi meningkatkan risiko pada industri asuransi umum. Risiko yang dimaksudkan antara lain melalui kenaikan biaya logistik, gangguan rantai pasok, serta volatilitas harga energi.
“Lini usaha yang relatif lebih terdampak antara lain marine cargo, property, dan energy on-shore, seiring meningkatnya eksposur risiko pada perdagangan dan transportasi global,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, dikutip dari jawaban tertulisnya, Senin, 30 Maret 2026.
|Baca juga: Keagenan dan Bancassurance Diyakini Jadi Sumber Utama Pertumbuhan Premi Asuransi di 2026
|Baca juga: Bos Allianz Syariah: Spin-Off Demi Bangun Bisnis Asuransi Syariah yang Berkelanjutan
Selain itu, lanjutnya, gejolak global juga berpotensi mendorong penyesuaian premi, terutama pada lini usaha dengan eksposur internasional, antara lain akibat penyesuaian harga reasuransi dan peningkatan persepsi risiko.
“Namun demikian, penyesuaian premi umumnya dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan kondisi pasar dan prinsip kehati-hatian underwriting,” ucapnya.
|Baca juga: OJK: Volatilitas IHSG Bisa Pengaruhi Kinerja Unitlink dalam Jangka Pendek
|Baca juga: BI Siap Jaga Stabilitas Rupiah Selama Libur Lebaran 2026
Sementara itu, masih kata Ogi, volatilitas ekonomi global dapat memengaruhi kinerja produk berbasis investasi seperti unitlink, karena nilainya mengikuti dinamika pasar modal. Kondisi tersebut juga berpotensi meningkatkan klaim nilai tunai pada produk PAYDI.
“Namun berdasarkan data Januari 2026, klaim nilai tunai PAYDI justru tercatat menurun 3,69 persen secara tahunan, yang mengindikasikan hingga saat ini tekanan pasar belum secara signifikan mendorong peningkatan penarikan dana oleh pemegang polis,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
