Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mendukung rencana implementasi kerangka New Risk Based Capital (RBC) yang tengah disiapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan kebijakan ini dinilai sebagai langkah penting untuk memperkuat sistem permodalan industri yang lebih berbasis risiko dan sejalan dengan praktik internasional.
Ia menambahkan pada prinsipnya industri asuransi menyambut baik upaya regulator dalam memperkuat kerangka penguatan regulasi permodalan berbasis risiko. Upaya tersebut juga dinilai selaras dengan praktik industri asuransi internasional.
“Terkait dengan rencana implementasi New RBC oleh OJK, industri pada prinsipnya mendukung,” kata Budi, kepada Media Asuransi, dikutip Kamis, 12 Maret 2026.
Ia menjelaskan saat ini perusahaan asuransi di Indonesia juga tengah menyesuaikan diri dengan penerapan standar akuntansi terbaru, yaitu PSAK 117 yang merupakan adopsi dari IFRS 17.
Standar akuntansi ini, kata Budi, menghadirkan pendekatan baru dalam pengukuran kewajiban yang jauh lebih granular dan berbasis pada estimasi risiko secara lebih komprehensif.
|Baca juga: Industri Halal Indonesia Disebut Tangguh Menahan Gejolak Geopolitik Global
|Baca juga: AASI Sebut Regulasi dan Integrasi Ekosistem Jadi Tantangan Penetrasi Asuransi Syariah
|Baca juga: Profil Friderica Widyasari Dewi yang Terpilih Jadi Ketua DK OJK yang Baru
“Dengan adanya pengukuran yang lebih detail terhadap kewajiban asuransi, arus kas masa depan, serta risk adjustment, diharapkan data dan metodologi yang digunakan dalam pelaporan keuangan tersebut juga dapat menjadi referensi penting dalam mencerminkan kebutuhan permodalan yang lebih realistis dalam kerangka RBC,” jelasnya.
Ia menambahkan implementasi standar akuntansi yang lebih sensitif terhadap risiko melalui PSAK 117 diharapkan dapat mendukung pengembangan kerangka RBC yang lebih mencerminkan profil risiko sebenarnya dari masing-masing perusahaan asuransi.
Dengan demikian, penguatan regulasi tidak hanya bertujuan meningkatkan ketahanan industri dari sisi prudensial, tetapi juga tetap memberikan ruang bagi industri untuk bertumbuh secara sehat.
“Dengan kata lain, implementasi standar akuntansi yang lebih risk sensitive melalui PSAK 117 diharapkan dapat mendukung pengembangan kerangka RBC yang lebih mencerminkan profil risiko sebenarnya dari perusahaan asuransi,” tutup Budi.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
