1
1

Pasar Asuransi Non-Jiwa RI Disebut Mampu Beradaptasi dengan Peraturan Modal yang Ketat

Lembaga pemeringkat utang Fitch Ratings. | Foto: Menpan.go.id

Media Asuransi, GLOBAL – Pasar asuransi non-jiwa di Indonesia diperkirakan menghadapi persaingan yang tidak terlalu ketat. Hal tersebut disebabkan karena perusahaan-perusahaan berhasil menyesuaikan diri dengan peraturan permodalan yang lebih ketat dan fokus pada penguatan keuangan mereka.

Melansir dari Insurance Asia, Selasa, 3 Maret 2026, Fitch Ratings memperkirakan laba asuransi non-jiwa akan tetap stabil didukung oleh pembaruan harga dan peraturan yang lebih ketat untuk menyetujui kebijakan, utamanya dalam kredit dan asuransi kesehatan, di mana klaimnya tinggi.

Fitch Ratings menambahkan hasil investasi yang stabil dan suku bunga domestik juga akan mendukung pendapatan. Selain itu, pertumbuhan premi kemungkinan tetap rendah. Fitch memperkirakan hanya akan terjadi sedikit peningkatan pada 2026, setelah pertumbuhan sebesar tiga persen pada sembilan bulan pertama 2025.

Lemahnya asuransi kendaraan bermotor akibat lambatnya penjualan mobil dapat diimbangi oleh pertumbuhan properti, kredit, dan asuransi kesehatan, yang secara keseluruhan menyumbang sekitar setengah dari premi non-jiwa.

Di sisi lain, GlobalData Plc memperkirakan, premi keseluruhan bisa naik 8,4 persen tahun ini. Banjir dan kebakaran yang berulang kali telah meningkatkan kesadaran akan risiko, sementara peraturan dan investasi pemerintah dalam mitigasi bencana telah mendorong permintaan akan produk ini.

Banjir besar yang terjadi di Bali pada Desember 2025 dan wilayah lainnya telah menimbulkan kerugian besar yang tidak diasuransikan, sehingga mendorong minat terhadap cakupan banjir dan kebakaran yang lebih luas.

|Baca juga: Sujaya Dinata Pangestu Akhiri Kepemimpinan di Asuransi Cakrawala Proteksi

|Baca juga: Dwi Ary Purnomo Resmi Lepas Jabatan Komisaris BTN (BBTN)

|Baca juga: Allianz Gelar MoveNow Impact Fund Dukung Penguatan Inklusi dan Literasi Keuangan RI

Analis Asuransi Senior GlobalData Swarup Kumar Sahoo mengatakan kesadaran risiko pascabanjir, perubahan dalam penjaminan, dan produk-produk baru yang berfokus pada bencana kemungkinan mendorong pertumbuhan tahun ini.

Ia mengungkapkan asuransi yang membayar secara otomatis setelah banjir atau gempa bumi diharapkan mencakup aset publik pada 2026 dan nantinya mencakup properti pribadi. Namun, kurang dari 0,1 persen rumah di Indonesia yang memiliki asuransi bencana, dan penetrasi asuransi properti diperkirakan hanya sebesar 0,13 persen.

Lebih dari 80 persen kerugian akibat banjir besar masih belum diasuransikan. Langkah pemerintah untuk mengurangi risiko juga memengaruhi permintaan asuransi. Asuransi properti menjadi lebih terjangkau pada akhir 2025 karena perusahaan reasuransi menawarkan lebih banyak kapasitas, sehingga perlindungan lebih mudah diperoleh.

Namun meningkatnya klaim akibat bencana alam dapat menaikkan premi, meningkatkan biaya asuransi, dan memperketat cakupan asuransi di tahun-tahun mendatang. Dengan rendahnya cakupan asuransi dan meningkatnya risiko bencana, perusahaan menghadapi tantangan untuk memperluas akses namun tetap memperoleh keuntungan.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Serangan AS-Israel ke Iran Picu Ketegangan, Eksportir Waspadai Lonjakan Biaya Logistik
Next Post Konflik Timur Tengah dan Penutupan Selat Hormuz, OJK Soroti Ancaman Inflasi dan Volatilitas Pasar

Member Login

or