Media Asuransi, GOBAL – Pasar asuransi perlindungan hukum terus tumbuh pesat dengan ukuran yang meningkat dari US$16,20 miliar pada 2024 menjadi sekitar US$17,50 miliar pada 2025. The Business Research Company menyatakan pertumbuhan ini mencerminkan tingkat pertumbuhan tahunan gabungan (CAGR) sebesar 8,1 persen.
Melansir Insurance Asia, Kamis, 18 Desember 2025, pertumbuhan dalam beberapa tahun terakhir didorong oleh kesadaran hukum yang lebih tinggi di kalangan individu, meningkatnya perselisihan perdata dan perburuhan, upaya yang lebih luas untuk meningkatkan akses terhadap keadilan, semakin banyaknya penyedia layanan hukum, dan meningkatnya biaya litigasi.
Faktor-faktor tersebut telah meningkatkan permintaan akan produk asuransi yang membantu mengelola biaya hukum. Sehingga pasar diperkirakan mempertahankan ekspansi yang stabil selama beberapa tahun ke depan, yakni mencapai US$23,55 miliar pada 2029 dengan CAGR sebesar 7,7 persen.
Sementara itu, pertumbuhan ke depan diperkirakan berasal dari peningkatan penggunaan platform hukum digital, permintaan yang lebih kuat dari usaha kecil dan menengah serta profesional tunggal, dan penggunaan asuransi perlindungan hukum yang lebih luas dalam urusan properti dan real estat.
|Baca juga: BTN (BBTN) dan PPATK Berkolaborasi Benahi Hunian Tidak Layak di Jakarta hingga Cianjur
|Baca juga: Moeharmein Resmi Jadi Dirut Adhi Karya (ADHI) Gantikan Entus Asnawi
Faktor pendorong lainnya adalah peningkatan program tunjangan karyawan dan meningkatnya fokus pada kepatuhan terhadap peraturan dan bisnis.
Lebih jauh, meningkatnya permintaan akan layanan hukum semakin mendukung pertumbuhan pasar. Asuransi perlindungan hukum membantu mengurangi tingginya biaya perwakilan hukum, menjadikan dukungan hukum profesional lebih mudah diakses oleh individu dan usaha kecil.
Biro Statistik Australia melaporkan Komisi Bantuan Hukum dan Pusat Hukum Komunitas membantu 432,274 klien pada 2023 hingga 2024, naik satu persen dari tahun sebelumnya. Hal tersebut menunjukkan meningkatnya kebutuhan akan layanan hukum yang terjangkau.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
