Media Asuransi, JAKARTA – PT AXA Financial Indonesia (AFI) meluncurkan produk AXA Long Term Life Protector. Produk asuransi tersebut dirancang untuk memastikan stabilitas keuangan keluarga yang ditinggalkan dengan ketenangan pikiran.
Mengusung tema #MakinTenang produk baru ini merupakan komitmen jangka panjang AFI untuk menambah deretan solusi perlindungan jiwa yang sesuai kebutuhan masyarakat Indonesia. Nilai jual utama dari produk ini adalah variasi jangka waktu perlindungan yang dapat dimodifikasi mengikuti kebutuhan nasabah, sehingga premi yang ditawarkan sangat ekonomis.
Dengan AXA Long Term Life Protector, nasabah dapat memilih jangka waktu perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan mereka di setiap tahap kehidupan, dan juga menyesuaikan tingkat perlindungan dengan anggaran masing-masing nasabah.
|Baca juga: OJK Optimalkan Monitoring terhadap Pertumbuhan Piutang Pembiayaan Multifinance di 2025
|Baca juga: Satu Direksi Mandala Multifinance (MFIN) Mengundurkan Diri
Berdasarkan data dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) pada kuartal ketiga 2024, total pendapatan premi tercatat mengalami pertumbuhan positif dengan nilai total Rp132,27 triliun. Hal ini mencerminkan semakin meningkatnya minat dan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan keuangan bagi keluarga di masa depan.
Salah satu solusi perlindungan yang mengalami pertumbuhan positif selama periode ini adalah asuransi jiwa tradisional, dengan kenaikan sebesar 15,9 persen dan total pendapatan premi mencapai Rp78,4 triliun pada periode yang sama.
Direktur Utama AXA Financial Indonesia Niharika Yadav mengatakan dalam beberapa tahun terakhir telah terjadi pergeseran preferensi masyarakat Indonesia terhadap produk asuransi jiwa tradisional, disertai dengan peningkatan kesadaran masyarakat.
|Baca juga: Kebakaran di Los Angeles Bikin Perusahaan Asuransi Rugi Besar hingga US$25 Miliar!
|Baca juga: Bos ShopeePay: Layanan Keuangan Digital Berpotensi Buka Akses Tanpa Batasan Wilayah
“Hal itu mendorong AFI merancang AXA Long Term Life Protector, produk asuransi jiwa dengan fleksibilitas komprehensif pertama di industri yang memungkinkan nasabah menentukan jangka waktu dan besaran perlindungan sesuai kebutuhan pribadi. Produk ini mencerminkan komitmen dalam menyediakan solusi terbaik,” ujarnya, Kamis, 16 Januari 2025.
AXA Long Term Life Protector menawarkan manfaat perlindungan yang dapat dimodifikasi sesuai kebutuhan nasabah, termasuk perlindungan 100 persen manfaat uang pertanggungan jika pemegang polis meninggal dunia.
“Produk ini menyediakan berbagai pilihan jangka waktu perlindungan, mulai dari perlindungan hingga usia 60 tahun, dan pilihan lainnya sampai dengan perlindungan hingga 90 tahun,” ucapnya.
Untuk meningkatkan rasa aman, produk ini menawarkan manfaat penghapusan premi jika tertanggung menghadapi risiko penyakit kritis atau kecacatan total yang dapat menghambat kemampuan membayar premi, sehingga perlindungan tetap berlanjut tanpa kehilangan manfaat.
“Produk ini juga memberikan fleksibilitas dengan pilihan pembayaran premi selama lima tahun, 10 tahun, atau sepanjang masa asuransi. Selain itu, nasabah berkesempatan memperoleh diskon premi hingga 35 persen selama periode pembayaran dengan memilih tingkat perlindungan lebih tinggi, memastikan perlindungan maksimal dengan harga kompetitif,” imbuhnya.
Chief Health Officer AXA Financial Indonesia Yudhistira Dharmawata mengatakan AXA Long Term Life Protector menyediakan berbagai pilihan dan opsi modifikasi yang dirancang agar perlindungan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran nasabah.
“Produk tersebut dapat dimodifikasi untuk memastikan stabilitas keuangan keluarga yang ditinggalkan dalam berbagai situasi, seperti pada generasi sandwich yang menjadi tulang punggung keluarga, individu dengan pinjaman jangka pendek, atau mereka yang ingin meninggalkan warisan,” ujarnya.
|Baca juga: Bumi Serpong Damai (BSDE) Pertahankan Rating idAA dengan Prospek Stabil
|Baca juga: Pengaturan dan Pengawasan Kripto Beralih ke OJK, Ini Respons Upbit
Ia menambahkan dengan harapan hidup penduduk Indonesia mencapai 74 tahun, produk ini menawarkan jangka waktu perlindungan yang dapat disesuaikan hingga usia 90 tahun, namun nasabah juga dapat memilih periode perlindungan lebih pendek dengan premi yang lebih ekonomis hingga usia 60 tahun jika nasabah tidak memerlukan proteksi yang terlalu panjang.
“Nasabah juga dapat semakin mengurangi premi tahunan jika memilih membayar premi sepanjang periode asuransi,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News