1
1

PertaLife Insurance Luncurkan PLI – Office

Peluncuran Tata Naskah Dinas Elektronik (PLI–Office) PT Perta Life Insurance. | Foto: PertaLife Insurance

Media Asuransi, JAKARTA – PT Perta Life Insurance meluncurkan Tata Naskah Dinas Elektronik (PLI–Office) sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk mempercepat transformasi digital dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan administrasi surat-menyurat.

“Implementasi sistem ini bertujuan untuk menggantikan proses manual yang selama ini bergantung pada pencetakan, pengiriman, dan pengarsipan dokumen fisik dengan solusi elektronik yang lebih aman, terkontrol, dan efisien,” ujar Direktur Utama PT Perta Life Insurance, Hanindio W. Hadi. dalam keterangan resmi, 17 Maret 2025.

|Baca juga: PertaLife Insurance Bukukan Premi Bruto Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2024, Tembus Rp1,2 Triliun!

Dia menjelaskan bahwa dalam dunia yang semakin digital, penggunaan teknologi yang tepat sangat penting untuk mendukung kelancaran operasional perusahaan. Sistem ini tidak hanya mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik, tetapi juga meningkatkan keamanan, kemudahan dalam tracking dan audit dokumen, serta memastikan bahwa informasi hanya dapat diakses oleh pihak yang berwenang.

“Dengan sistem ini, PT Perta Life Insurance juga dapat memantau riwayat perubahan dokumen dan status persetujuan dokumen secara real-time, memberikan transparansi yang lebih baik dalam proses administrasi,” jelasnya.

|Baca juga: PertaLife Insurance dan Pertamina Retail Kolaborasi Wellness Program

“Implementasi PLI-Office langkah strategis dalam transformasi digital di PertaLife Insurance. Sistem ini tidak hanya meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pengelolaan surat-menyurat, tetapi juga mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik, memastikan akses yang lebih terkontrol, serta mempermudah proses tracking dan audit dokumen,” jelas VP IT & Digitalization PertaLife Insurance, Jhoniansyah Pura.

Corporate Communication PertaLife Insurance, Ratih Triutami Wijayanti, menegaskan bahwa pihaknya bangga mengumumkan implementasi Tata Naskah Dinas Elektronik (PLI-Office) sebagai bagian dari komitmen perusahaan terhadap transformasi digital. “Langkah ini tidak hanya meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pengelolaan administrasi surat-menyurat, tetapi juga mencerminkan upaya perusahaan untuk menjadi lebih inovatif dan progresif,” tambahnya.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post KB Bank (BBKP) Catatkan Kerugian Rp7,38 Triliun pada 2024
Next Post Perkuat Bisnis di Asia, Arthur J Gallagher Caplok Akuisisi Philinsure

Member Login

or