1
1

Pertumbuhan PAYDI Semakin Apik, Astra Life dan PermataBank Hadirkan AVA iVantage Platinum Protection

Astra Life kembali memperkuat kanal bancassurance bekerja sama dengan PermataBank dengan meluncurkan produk unitlink yaitu AVA iVantage Platinum Protection | Foto: doc

Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dalam laporan data kuartal I/2023 menyebutkan bahwa Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) masih mendominasi pendapatan premi industri asuransi jiwa sebesar lebih dari 50%.

Di sisi lain, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 5 tahun 2022 tentang PAYDI yang saat ini telah berlaku juga diharapkan dapat mengoptimalkan aspek perlindungan dan kepentingan nasabah, sehingga minat masyarakat untuk memiliki PAYDI juga dapat semakin ditingkatkan.

Menanggapi hal itu, Direktur Astra Life, Stephanie Arvianti Gunadi, menuturkan bahwa Astra Life optimistis dengan pemberlakuan SEOJK Nomor 5 tahun 2022 dapat kembali mendorong sentimen positif masyarakat tehadap produk PAYDI.

“Semangat optimistis, ini pun kami implementasikan dengan memprioritaskan aspek perlindungan nasabah serta memastikan end to end process mulai dari pembelian polis hingga layanan pemeliharaan berjalan sesuai dengan dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” demikian kata Stephanie dalam keterangan resminya, Senin, 17 Juli 2023.

|Baca juga: Inovasi Baru, Astra Life Tambahkan Manfaat Rawat Jalan pada Produk Flexi Hospital & Surgical

Secara konsisten, Astra Life berupaya memastikan tenaga pemasar yang handal dan terlatih, evaluasi kerja sesuai pada Standard Operating Procedure (SOP), penjualan produk yang tunduk pada ketentuan regulasi terbaru, serta pelaksanaan welcome call pasca penjualan polis unitlink.

Pada awal semester I/2023 ini, Astra Life kembali memperkuat kanal bancassurance bekerja sama dengan PermataBank dengan meluncurkan produk unitlink yaitu AVA iVantage Platinum Protection yang telah memenuhi SEOJK No. 5/2022. AVA iVantage Platinum Protection juga telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Retail Banking PermataBank, Djumariah Tenteram, mengatakan bahwa PermataBank senantiasa mendukung kemudahan dan keamanan nasabah dalam berinvestasi. “Dengan kerja sama yang terjalin bersama Astra Life melalui AVA iVantage Platinum Protection, kami berharap dapat mendukung nasabah sehingga #SemuaMakinBisa mendapatkan proteksi sekaligus berinvestasi,” ujarnya.

AVA iVantage Platinum Protection memberikan perlindungan asuransi berupa 100% uang pertanggungan dan nilai dana yang diberikan jika tertanggung mengalami risiko tutup sia, tambahan uang pertanggungan jika meninggal dunia karena kecelakaan, terminal illness, serta cacat tetap dan total.

Adapun keunggulan dari produk tersebut mencakup: perkembangan dana yang lebih optimum dengan biaya akuisisi yang lebih rendah, tanpa cek medis untuk polis dengan mata uang rupiah dan pengajuan asuransi pasti disetujui dengan total akumulasi nilai pertanggungan sampai Rp300 juta untuk usia masuk dibawah 55 tahun, serta berbagai jenis dana investasi yang dapat dipilih sesuai profil risiko nasabah.

Astra Life dan PermataBank berkomitmen untuk selalu mengutamakan kepentingan nasabah melalui produk-produk dan cara penjualan yang telah selaras dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, tidak terkecuali SEOJK Nomor 5 tahun 2022 tentang PAYDI. Dengan adanya aturan dan ketentuan baru dalam proses pemasaran, misalnya proses penjualan yang perlu untuk direkam, ini hal baru yang terus kami edukasi kepada tenaga pemasar dalam memasarkan PAYDI.

 

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Siap Lunasi Obligasi, Peringkat Polytama Propindo Ditegaskan idA-
Next Post Softening Market Reasuransi Telah Berakhir, Perusahaan Asuransi Harus Beradaptasi

Member Login

or