1
1

Perubahan Nama PT Asyki Sarana Sejahtera menjadi PT Pialang Asuransi Asyki

Ilustrasi. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan izin usaha di bidang pialang asuransi sehubungan perubahan nama PT Asyki Sarana Sejahtera menjadi PT Pialang Asuransi Asyki.

Otoritas Jasa Keuangan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-488/PD.02/2024 tanggal 30 Agustus 2024 memberikan pemberlakuan izin usaha di ​bidang Pialang Asuransi sehubungan perubahan nama PT Asyki Sarana Sejahtera menjadi PT Pialang Asuransi Asyki.

|Baca juga: OJK Beri Izin Usaha Bringin Sejahtera Makmur Pialang Asuransi

Perubahan nama tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut. Menurut Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Asep Iskandar, keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 06 September 2024.

“Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, PT Pialang Asuransi Asyki diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku,” kata Asep dalam keterangan resmi yang dikutip Selasa, 10 September 2024.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post CIMB Niaga Syariah Resmikan Pembukaan Syariah Digital Branch di Medan
Next Post IHSG Boncos, Ini 4 Saham Pilihan MNC Sekuritas yang Layak Dipantau

Member Login

or