1
1

PERUJI Gelar Indonesia Underwriting Summit 2025, Dorong Sinergi Inovasi Digital dan Pendekatan Berorientasi Nasabah

(kiri-kanan), Ketua PAI, Paul Setio Kartono, Ketua PERUJI, Dessy Kusumayati, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan PPDP OJK, Iwan Pasila, dan Ketua Panitia IUS 2025, Dania Virjiyanti, saat prosesi pembukaan IUS 2025 di Semarang, 13 Agustus 2025. | Foto: doc. PERUJI

Media Asuransi, JAKARTA – Perkumpulan Underwriter Jiwa Indonesia (PERUJI) menggelar Indonesia Underwriting Summit (IUS) ke-6 di Semarang, 13-14 Agustus 2025, dengan tema “Digital Power, Customer First-Synergizing Digital Innovation and Customer-Centricity for Underwriting and Claims Transformation”.

Di usia organisasi yang telah memasuki tahun ke-11, IUS 2025 menandai komitmen PERUJI dalam memajukan profesi underwriting sekaligus sinergi inovasi digital dan sentralitas nasabah untuk transformasi penjaminan dan klaim di industri asuransi jiwa.

Ketua PERUJI yang juga menjabat sebagai Director Life and Health Business PT Indoperkasa Suksesjaya Reasuransi (INARE), Dessy Kusumayati, menyatakan bahwa IUS ini mencerminkan komitmen PERUJI untuk memajukan profesi penjaminan asuransi jiwa sambil merangkul semangat kolaborasi dan inovasi di seluruh industri asuransi.

|Baca juga: Peruji Umumkan Dewan Pengurus Baru Periode 2025–2029

IUS 2025 bertujuan untuk memanfaatkan solusi digital dengan pendekatan berorientasi nasabah untuk mentransformasi proses underwriting dan klaim. “Kami berharap dapat membangun diskusi yang tidak hanya menginspirasi, tetapi juga menghasilkan solusi yang lebih fleksibel dan berpusat pada individu profesional asuransi demi kemajuan masa depan industri,” ujar Dessy dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat, 15 Agustus 2025.

Sementara itu, Ketua Panitia IUS 2025, Dania Virjiyanti, menambahkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 200 peserta yang terdiri dari para pakar, pemangku kepentingan dan praktisi di bidang terkait lainnya dari seluruh industri asuransi di Indonesia.

Acara dihadiri oleh Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Iwan Pasila, Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang OJK, Sumarjono serta Kepala Divisi Pengawasan Asuransi Jiwa OJK, Bayu Darussalam. Selain itu, hadir Ketua Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI), Paul Setio Kartono, Direktur Eksekutif PAI, Deddy Yoeshar dan Sekretaris Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia (AAMAI), Fitri Hartati.

IUS 2025 bertujuan memperkuat keterampilan underwriter, menyebarkan informasi terkini tentang dinamika bisnis dan ilmu underwriting, serta memajukan industri asuransi melalui pendekatan berbasis teknologi dan nasabah. Agenda pada hari pertama membahas Artificial Intelligence (AI) dalam asuransi kesehatan, tantangan pricing, dan inklusivitas underwriting.

|Baca juga: McKinsey Prediksi Kecerdasan Buatan Ubah Cara Kerja Underwriting dan Proses Klaim

Selanjutnya hari kedua diskusi panel diisi dengan materi tentang pengelolaan biaya rumah sakit, deteksi kecurangan klaim dengan machine learning, hingga implementasi regulasi dan putusan Mahkamah Konstitusi.

IUS 2025 menjadi platform untuk mendorong kolaborasi antara underwriter, pengelola klaim, tim produk dan aktuaris guna menciptakan proses bisnis yang lebih efisien dan portofolio yang berkelanjutan. Kegiatan ini memfasilitasi diskusi mendalam dan memperkuat jaringan profesional untuk menavigasi masa depan industri asuransi Indonesia ke arah yang lebih baik.

“Harapan kami, forum ini tidak hanya menjadi tempat pembelajaran, namun juga ruang untuk membangun kolaborasi lintas profesi dan lintas perusahaan demi kemajuan bersama industri asuransi jiwa, asuransi kesehatan, dan asuransi umum di Indonesia. Dengan memanfaatkan teknologi seperti AI dan machine leiarning, kita dapat meningkatkan ketepatan seleksi risiko dan deteksi kecurangan klaim, sekaligus memastikan pengalaman nasabah yang lebih baik,” ungkap Dessy.

Sementara itu, Iwan Pasila menyampaikan bahwa OJK memandang industri asuransi sebagai ekosistem yang melibatkan perusahaan asuransi, reasuransi, dan intermediaries (agen dan broker). Agen mewakili perusahaan, sementara broker mewakili tertanggung, dan OJK mendorong pemisahan peran yang jelas di antara keduanya.

|Baca juga: Peruji Dorong Digitalisasi dan Penyatuan Data

“Untuk membantu kami dalam mengawasi, OJK mengarahkan agar underwriter dan profesi lainnya dapat fokus pada tiga aspek, yakni kecukupan premi, kewajaran kebutuhan cadangan premi, dan pengelolaan transaksi untuk bisa memenuhi kewajiban. Sambil mendorong penerapan best practices guna menghadapi risiko besar seperti bencana alam, kematian, siber, kesehatan, dan tabungan pensiun,” jelas Iwan.

Ketua PERUJI, Dessy Kusumayati, menambahkan bahwa pihaknya percaya, dalam era digitalisasi, peran underwriter tidak sebatas penyeleksi resiko, tapi menjadi bagian dari transformasi yang lebih besar. “Menggabungkan kekuatan teknologi dan pendekatan humanis demi memberikan pelayanan yang cepat, akurat, dan berkeadilan, itulah mengapa tema IUS tahun ini Digital Power, Customer First,” tuturnya.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Prabowo Anggarkan Rp335 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis di 2026
Next Post Berikut Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Hari Kemerdekaan RI

Member Login

or