1
1

Premi Asuransi Januari 2023 Capai Rp30,55 Triliun

Beberapa gedung perusahaan asuransi di Jakarta. | Foto: Lucky Kennedy

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi industri asuransi di Januari 2023 sebesar Rp30,55 triliun atau tumbuh sebesar 5,22 persen year on year (yoy) dibandingkan dengan Januari 2022 yang tercatat sebesar Rp29,04 triliun. Pertumbuhan ini terutama didorong oleh premi asuransi umum dan reasuransi.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Dewan Komisioner dan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, dalam jumpa pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK secara daring, Senin, 27 Februari 2023.

Menurut Ogi, premi asuransi umum dan reasuransi di Januari 2023 mencapai Rp14,53 triliun, tumbuh 19,80 persen yoy jika dibandingkan dengan premi di Januari 2022 sebesar Rp12,13 triliun. Namun di sisi lain, premi asuransi jiwa di Januari 2023 terkontraksi sebesar 5,25 persen yoy, yakni dari Rp16,91 triliun di Januari 2022 menjadi sebesar Rp16,02 triliun di Januari 2023.

|Baca juga: Premi Asuransi per November 2022 Sebesar Rp280,24 Triliun

Ditambahkan, industri asuransi jiwa mencatatkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 477,73 persen per Desember 2023 sedang RBC asuransi umum sebesar 321,77 persen. RBC-nya memang sedikit turun dibandingkan dengan per Desember 2022, saat itu RBC asuransi jiwa per Desember 2022 tercatat sebesar 484,22 persen dan RBC asuransi umum di periode yang sama sebesar 326,99 persen.

“Meskipun RBC dalam tren yang menurun dan RBC beberapa perusahaan asuransi dimonitor ketat, secara agregat RBC industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120 persen,” jelas Ogi Prastomiyono.

Masih dari sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), OJK mencatat nilai outstanding piutang pembiayaan di Januari 2023 tercatat sebesar Rp420,6 triliun atau tumbuh 14,57 persen yoy. Kenaikan ini utamanya didorong oleh pembiayaan modal kerja yang tumbuh 33,7 persen dan pembiayaan investasi yang tumbuh sebesar 20,4 persen yoy. Profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) Januari 2023 tercatat naik menjadi sebesar 2,4 persen,” jelas Ogi

Sementara itu  sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 5,48 persen yoy atau mencapai nilai sebesar Rp346,86 triliun. Sedangkan fintech peer to peer (P2P) lending pada Januari 2023 mencatatkan outstanding pembiayaan yang tumbuh sebesar 63,47 persen yoy mencapai Rp51,03 triliun.

Di sisi lain, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) tercatat 2,75 persen yoy, turun jika dibandingkan dengan per Desember 2022 sebesar 2,78 persen yoy. “OJK mencermati tren kenaikan risiko kredit dan penurunan kinerja di beberapa fintech P2P lending,” tegas Ogi.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OJK Ancam Tindak Tegas Kresna Life
Next Post Menkeu Tinjau Jalan Tol Solo-Kulon Progo, Total Investasi Rp 27,8 T

Member Login

or