1
1

Premi Asuransi Kendaraan Bermotor Masih Terkontraksi Hingga Oktober 2025

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono. | Foto: AAJI

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja asuransi kendaraan bermotor masih mengalami kontraksi hingga Oktober 2025. Kondisi tersebut sejalan dengan lesunya pasar otomotif nasional sepanjang tahun ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, berdasarkan data OJK posisi Oktober 2025, pendapatan premi asuransi kendaraan bermotor tercatat mencapai sekitar Rp17,09 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan sekitar 5,01 persen secara tahunan (year on year/yoy).

|Baca juga: Tantangan Asuransi Kendaraan Bermotor Setelah Insentif Pajak Mobil Listrik Berakhir

“Sementara (dari) nilai klaimnya juga turun sekitar 1,39 persen secara (yoy). Kondisi ini mencerminkan kontraksi pendapatan premi, bukan pertumbuhan positif,” kata Ogi dalam keterangan tertulis, dikutip, Senin, 29 Desember 2025.

Menurut Ogi, penurunan kinerja premi asuransi kendaraan tidak dapat dilepaskan dari kondisi pasar otomotif Indonesia yang relatif lesu sepanjang 2025. Penjualan kendaraan baru tercatat menurun cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga berdampak langsung terhadap potensi premi asuransi kendaraan bermotor.

|Baca juga: Hindari Praktik Pinjam Nama di Asuransi Kendaraan Bermotor, Ada Potensi Klaim Ditolak

Ia menjelaskan, melemahnya daya beli masyarakat, perlambatan penyaluran kredit kendaraan bermotor, serta sikap kehati-hatian konsumen dalam melakukan pembelian kendaraan baru menjadi sejumlah faktor utama yang menahan pertumbuhan premi di sektor ini.

“Namun secara keseluruhan, kontraksi premi asuransi kendaraan bermotor menunjukkan keterkaitan kuat dengan lesunya pasar otomotif, bukan berarti sektor asuransi sepenuhnya terlepas dari kondisi industri kendaraan itu sendiri,” pungkas Ogi.

Editor: Irdiya Setiawan

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post AAUI Beri Apresiasi untuk Dedikasi Para Penggerak di Asuransi Umum
Next Post Merajut Kebersamaan Lewat AAUI Cup 2025 dan AAUI Golf 2025

Member Login

or