Media Asuransi, JAKARTA — Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyampaikan premi asuransi kredit mencapai Rp6,31 triliun atau setara US$394,38 juta per April 2025.
|Baca juga: Sebagian Besar Orang Indonesia di Mode Optimistis Hadapi Masa Depan
|Baca juga: Pembiayaan Konsumer Bank Mega Syariah Cerah di Tengah Perlambatan Daya Beli
Melansir laman Asia Insurance Review, Rabu, 18 Juni 2025, angka tersebut mengalami penurunan sebanyak 5,63 persen secara tahunan (yoy) berdasarkan data yang dirilis OJK.
Ogi menjelaskan meskipun terjadi penurunan, namun asuransi kredit masih menjadi salah satu kontributor terbesar di industri asuransi umum.
|Baca juga: Elmie Aman Najas Jadi Direktur Utama Allianz Life Syariah, Intip Profilnya!
|Baca juga: PR Besar Penerapan Skema Co-Payment di Asuransi Kesehatan, Berikut Rinciannya!
Dirinya menyebutkan, lini usaha ini berkontribusi sebesar 14,13 persen terhadap total premi asuransi umum dan menempati posisi ketiga setelah asuransi properti dan kendaraan bermotor.
|Baca juga: MedcoEnergi (MEDC) Capai Lifting Minyak Perdana dari Lapangan Migas Forel
|Baca juga: Bos PP Presisi (PPRE) Harap Program TJSL Bangun Generasi Unggul dan Sehat
Ia menambahkan proyeksi kinerja asuransi kredit ke depan sangat bergantung pada tren penyaluran kredit di sektor perbankan.
Editor: Angga Bratadharna
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News