1
1

Profitabilitas Industri Penilai Kerugian Asuransi (Adjuster) pada 2021 Tergerus

Sebanyak tujuh orang wisudawan dan Wisudawati lulusan Indonesian Certified Adjusting Practitioner (ICAP) berfoto bersama dengan tim penguji, Perwakilan OJK, pengurus APKAI dan perwakilan dari Stimra, di Jakarta, Jum'at (27/1/23). | Foto: Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Profitabilitas perusahaan penilai kerugian asuransi (adjuster) sepanjang 2021 tercatat tergerus tinggal Rp5 miliar dibandingkan dengan raihan tahun 2020 sebesar Rp50 miliar.

Dikutip dari data Statistik Perasuransian 2021 yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kinerja profitabilitas pada 2020 adalah tertinggi selama 5 tahun terakhir. Pada tahun 2017, perusahaan penilai kerugian asuransi membukukan laba Rp12 miliar, kemudian turun menjadi Rp8 miliar pada 2018, lalu meningkat menjadi Rp24 miliar pada 2019.

|Baca juga: Longshore Capital Rampungkan Akuisisi Southwest Adjusters (SWA)

Penurunan profitabilitas pada 2021 tersebut dipicu oleh kenaikan biaya-biaya dari Rp350 miliar pada 2020 menjadi Rp390 miliar pada tahun 2021. Pos biaya-biaya ini sempat mencatatkan rekor pada 2019 yaitu sebesar Rp410 miliar atau naik dibandingkan dengan posisi 2017 dan 2018 yang masing-masing hanya Rp300 miliar dan Rp310 miliar.

Meski membukukan penurunan profitabilitas, tetapi kinerja pendapatan perusahaan penilai kerugian asuransi justru meningkat menjadi Rp470 miliar pada 2021 dibandingkan dengan Rp420 miliar pada tahun 2020. Tren peningkatan ini konsisten sejak 2017 dimana saat itu tercatat Rp330 miliar.

Dari sisi modal juga mencatatkan tren kenaikan konsisten sejak 2017. Pada 2021, modal perusahaan penilai kerugian asuransi tercatat sebesar Rp30 miliar atau naik dibandingkan dengan posisi 2017 yang hanya Rp21 miliar.

Sementara itu untuk nilai aset tercatat fluktuatif dengan capaian tertinggi pada tahun 2021 sebesar Rp54 miliar. Pada 2017 nilai aset industri adjuster tercatat Rp42 miliar, lalu turun menjadi Rp35 miliar pada 2018, kemudian naik menjadi Rp53 miliar pada 2019, dan turun lagi menjadi Rp51 miliar pada 2020. 

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Pefindo Tegaskan Peringkat INKA idBBB+ Outlook Stabil
Next Post Kemenperin Targetkan Rp250 Triliun untuk Transaksi Produk Dalam Negeri

Member Login

or