Media Asuransi, JAKARTA — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dinilai berpotensi membebani fiskal negara jika tidak dirancang secara efisien dan melibatkan pihak swasta.
Meski secara prinsip merupakan inisiatif positif, namun Pengamat Asuransi Arman Jufry menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar pembiayaan program tidak semata-mata mengandalkan anggaran negara.
|Baca juga: BSI (BRIS) Tebar Dividen Rp1,05 Triliun atau 15% dari Laba 2024
|Baca juga: OJK Ramal Piutang Multifinance Tumbuh 10% di 2025 Meski Tantangan Mengintai
“Terkait anggaran, bisa juga melibatkan swasta dengan skema Public-Private Partnership (PPP). Bisa juga memberikan hak sponsorship kepada swasta yang qualified,” kata Arman Jufry, kepada Media Asuransi, dikutip Selasa, 20 Mei 2025.
Arman menilai keterlibatan perusahaan asuransi bisa menjadi solusi alternatif untuk menyeimbangkan beban pembiayaan. Namun, ia mengingatkan, seluruh proses pelaksanaan program harus dilakukan secara transparan dan diawasi ketat oleh lembaga independen.
“Agar efisien dan akuntabel, semua proses harus transparan dan diawasi BPKP dan OJK, atau KPK. Perusahaan asuransi juga wajib melaporkan secara rutin ke pemerintah dan publik tentang pembayaran klaim kepada masyarakat,” jelasnya.
|Baca juga: Viral di Media Sosial Rekening Nasabah BCA dan Bank Jago Diblokir, PPATK Akhirnya Buka Suara!
|Baca juga: Profil Lengkap Anggoro Eko Cahyo, dari Bos BPJS Hijrah Jadi Dirut Baru BSI
Selain transparansi dan tata kelola anggaran, Arman menggarisbawahi pentingnya manajemen risiko dalam pelaksanaan program, terutama terkait kontrol atas penyajian makanan. Ia menilai pengawasan ketat perlu diterapkan agar risiko seperti keracunan makanan bisa diminimalkan.
“Akan tetapi yang terpenting dari semua itu adalah persiapan. Dalam hal ini manajemen risiko. Kontrol yang ketat dalam hal persiapan makanan yang akan disajikan, sehingga risiko keracunan makanan bisa dihindari atau paling tidak diminimalisir,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News