Media Asuransi, JAKARTA — Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengungkapkan total aset industri asuransi nasional ditargetkan mencapai Rp1.200 triliun pada akhir Desember 2025.
Target tersebut selaras dengan arah pertumbuhan sektor keuangan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
|Baca juga: Wamen Investasi Klaim RI Bakal Jadi Intermediary Country Akibat Tarif AS, Bakal Cuan?
|Baca juga: OJK Tegaskan Skema Risk Sharing 75:25 pada Penjaminan Kredit untuk Jaga Prinsip Kehati-hatian
“Sampai dengan Mei 2025, aset industri asuransi tercatat sebesar Rp1.163 triliun. Target yang disampaikan dalam laporan rencana bisnis 2025 adalah Rp1.200 triliun,” ujar Iwan, dalam panel Insurance and Economic Resilience pada Indonesia Re International Conference 2025, di Jakarta, Selasa, 22 Juli 2025.
Meski dari sisi nominal menunjukkan pertumbuhan, namun OJK menyoroti masih rendahnya rasio aset asuransi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Per Mei 2025, rasio tersebut tercatat baru 5,12 persen, padahal target dalam RPJMN adalah 9,1 persen.
“Ini pekerjaan besar bagaimana kita bisa bersaing dengan negara lain. Kita baru sepersepuluh dari Singapura,” kata Iwan.
Sebagai perbandingan, rasio aset terhadap PDB di Singapura mencapai 56,14 persen, Jepang 72,74 persen, Inggris lebih dari 100 persen, Korea Selatan 54,72 persen, dan Australia 9,66 persen.
|Baca juga: Aset Penjaminan Mulai Bangkit, tapi Pendapatan Masih Seret! Ini Kata OJK
Lebih lanjut, Iwan menegaskan, rendahnya rasio ini tidak hanya menunjukkan minimnya penetrasi asuransi, tetapi juga mencerminkan keterbatasan kapasitas industri dalam mendukung pembiayaan jangka panjang.
Menurutnya memperluas kapasitas dan mendorong pertumbuhan aset akan memperkuat ketahanan sistem keuangan, termasuk melalui penguatan sektor reasuransi.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News