Media Asuransi, GLOBAL – Fitch Ratings memperkirakan regulasi di sektor asuransi akan semakin ketat, terutama akibat perubahan dalam persyaratan modal. Fitch menyoroti sejumlah aspek utama, termasuk implementasi Insurance Capital Standard secara global, kebijakan resolusi, serta integrasi risiko iklim dan lingkungan ke dalam kerangka solvabilitas.
Dalam laporan terbaru yang dirilis, Fitch Ratings menjelaskan perubahan regulasi ini berpotensi berdampak pada peringkat kekuatan keuangan perusahaan asuransi dan peringkat instrumen utang serta hibrida yang diterbitkan oleh perusahaan reinsurer dan asuransi.
|Baca juga: Stabilitas Politik Wajib Dijaga Demi Pertahankan Kesehatan Iklim Investasi RI
|Baca juga: OJK Dorong Instrumen EBA untuk Dukung Likuiditas Program 3 Juta Rumah
“Kami melihat perkembangan regulasi ini sebagai faktor yang dapat memengaruhi stabilitas dan daya saing sektor asuransi di berbagai pasar,” tulis Fitch, dalam laporannya yang dikutip dari Insurance Asia, Senin, 24 Februari 2025.
Fitch juga memperbarui Global Insurance Regulatory Field Guide, yang merangkum persyaratan regulasi utama di 16 pasar asuransi utama, baik di negara berkembang maupun negara maju. Panduan ini bertujuan untuk memberikan gambaran komprehensif mengenai berbagai aturan yang harus dipatuhi oleh perusahaan asuransi di berbagai wilayah.
“Panduan ini mencakup elemen-elemen penting seperti prinsip penilaian, modal yang memenuhi syarat, penggunaan model internal, pemicu rasio solvabilitas, serta persyaratan tata kelola,” jelas Fitch.
|Baca juga: Profil Brian Yuliarto, Guru Besar ITB yang Jadi Mendiktisaintek Baru Kabinet Prabowo
|Baca juga: Tugu Insurance (TUGU) Tunjuk Abdul Ghofar Jadi Ketua Komite Pemantau Risiko
Dengan adanya panduan ini, pelaku industri diharapkan lebih siap menghadapi perubahan regulasi yang semakin kompleks. Ketatnya regulasi di sektor asuransi mencerminkan upaya otoritas untuk meningkatkan stabilitas industri dan melindungi pemegang polis.
Lebih lanjut, Fitch menilai perusahaan asuransi harus lebih proaktif dalam menyesuaikan strategi mereka agar tetap kompetitif di tengah perubahan aturan yang terus berkembang.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News