1
1

Sudah Tahu Apa Itu Asuransi Pertanian? Kalau Belum Wajib Baca Informasi Ini!

Petani di Karawang, Jawa Barat sedang menggarap sawah untuk kembali ditanami padi usai panen. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis yang diusung Presiden Prabowo Subianto terus digencarkan. Bahkan, pemerintah melalui kementerian/lembaga dan pihak terkait lainnya bergotong royong untuk menyukseskan program tersebut. Pada aspek ini, industri asuransi bisa mengambil peluang dari program dimaksud.

Salah satu peluang yang bisa diambil dari program Makan Bergizi Gratis oleh industri asuransi yakni dari sisi asuransi pertanian. Optimalisasi asuransi pertanian akan memperkuat program Presiden Prabowo termasuk mendorong penguatan ketahanan pangan di Tanah Air di masa mendatang.

|Baca juga: Soal Jumlah Ideal Perusahaan Reasuransi Tanah Air, Bos Asrinda: yang Penting Kapasitas dan Finansial Kuat!

|Baca juga: Kementerian BUMN Rombak Dewan Komisaris dan Direksi ASDP, Berikut Daftar Lengkapnya!

Sedangkan untuk meningkatkan perlindungan terhadap petani di Indonesia, pemerintah bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menetapkan Undang-Undang No 19 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani.

Dalam undang-undang tersebut, disebutkan salah satu upaya perlindungan terhadap petani adalah asuransi pertanian. Sejalan dengan upaya tersebut, Kementerian Pertanian bersama-sama dengan PT Jasindo (Persero) terlebih dahulu telah memulai program asuransi terhadap petani padi dengan pendekatan indemnity (kerugian) mulai 2012.

Program ini dilaksanakan oleh Jasindo dengan bantuan pendanaan dari Perusahaan Penghasil Pupuk. Untuk memperluas cakupan wilayah perlindungan petani, mulai 2015 sampai dengan 2018, Kementerian Pertanian memperluas pilot project secara nasional.

Mengutip laman resmi DJPPR Kemenkeu, Sabtu, 23 November 2024, asuransi pertanian merupakan hal baru di Indonesia dan belum memiliki pasar secara komersial. Untuk itu, melalui program perluasan pilot project secara nasional dapat mempercepat pemahaman masyarakat akan risiko dalam usaha pertanian serta mengerti keuntungan asuransi bagi mereka.

|Baca juga: CFO Gathering 2024, AAUI Tekankan Tantangan Industri Asuransi Tahun Mendatang, Apa itu?

|Baca juga: OJK Restui Pergantian Nama PT Tala Re International Menjadi PT Tala Reinsurance Brokers

Bagi Kementerian Keuangan, asuransi pertanian merupakan upaya untuk meningkatkan ketahanan ekonomi petani kecil yang rentan secara finansial terhadap risiko kejadian gagal panen yang disebabkan faktor-faktor di luar kontrol petani seperti kejadian bencana, wabah, dan perubahan musim.

Mengutip laman Kementan, asuransi pertanian adalah sarana bagi petani yang mengalami puso dan kematian ternak untuk bangkit kembali memulai usaha mereka. Asuransi yang berjalan baik akan memberi perlindungan kepada petani dan peternak. UU No 19 Tahun 2013 yang mengamanatkan perlindungan kepada petani pada hakikatnya adalah tugas semua komponen bangsa.

|Baca juga: AASI Rilis Faktor Pendorong dan Penghambat Industri Asuransi Syariah di 2025, Harus Baca!

|Baca juga: Kebijakan Pemerintah Pro Growth dan Peningkatan Daya Beli Jadi Katalis Positif di Pasar Saham

Asuransi dibutuhkan karena sektor tanaman pangan memainkan peran penting seiring peningkatan populasi dan permintaan pangan. Sedangkan Menteri Pertanian (Mentan) menyatakan asuransi pertanian dapat mencegah petani merugi akibat gagal panen.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Digital Transformation in Insurance Companies, How Far Are the Implications?
Next Post AM Best Pertahankan Positif Outlook untuk Reasuransi Global

Member Login

or