1
1

Taspen berbagi Praktik Kearsipan Bersama IndonesiaRe

PT Taspen menerima kunjungan benchmark penyelenggaraan kearsipan dari PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau IndonesiaRe. | Foto: Taspen

Media Asuransi, JAKARTA – PT Taspen menerima kunjungan benchmark penyelenggaraan kearsipan dari PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau IndonesiaRe. Kunjungan ini menjadi komitmen perusahaan,sekaligus pembelajaran bersama terkait pengelolaan dokumen perusahaan secara digital dan fisik.

Sekretaris Taspen Henra menyampaikan kegiatan benchmarking ini menjadi wadah pembelajaran bersama sekaligus sarana berbagi praktik pengelolaan arsip yang telah diterapkan di masing-masing perusahaan.

“Sejalan dengan kegiatan benchmarking ini, Taspen terus berkomitmen memperkuat sistem persuratan dan pengelolaan arsip melalui berbagi pengalaman pengelolaan dokumen,” ujar Henra, dikutip dari keterangan resminya, Senin, 2 Maret 2026.

|Baca juga: Bank Mega Syariah dan Berdikari Kolaborasi Permudah Masyarakat Berkurban

|Baca juga: Siapkan Rp65,7 Triliun saat Ramadan 2026, Begini Cara Tukar Uang Pecahan Kecil di BCA (BBCA)!

Dalam kegiatan benchmarking ini, IndonesiaRe tidak hanya mempelajari praktik kearsipan yang diterapkan Taspen. Beberapa aspek yang menjadi fokus benchmarking antara lain sistem persuratan digital, pengelolaan arsip berbasis digital, proses pengarsipan fisik, serta tata kelola dokumen perusahaan.

Selain itu, Taspen juga membagikan pengalaman pengelolaan arsip yang telah dijalankan di lingkungan Taspen.

Beberapa di antaranya melalui koordinasi dan pembinaan berkelanjutan dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), penerapan tata naskah dinas berbasis digital, serta penggunaan tanda tangan elektronik (TTE) pada dokumen kedinasan guna meningkatkan efisiensi, keamanan, dan keabsahan dokumen perusahaan.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Laba Cimory (CMRY) Naik 33,80% di 2025, Tembus Rp2,03 Triliun
Next Post Legislator: Transparansi dan Reformasi Tata Kelola JKN Tak Bisa Ditawar

Member Login

or