1
1

Terobosan Atasi Tunggakan Iuran, BPJS Kesehatan Sempurnakan Program Cicilan dan Endowment Fund

Pelayanan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – BPJS Kesehatan terus berinovasi dalam memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran. Sebagai langkah strategis, BPJS Kesehatan kini menyempurnakan program cicilan tunggakan iuran yang telah ada melalui Program New REHAB 2.0 atau Program Rencana Pembayaran Bertahap BPJS Kesehatan serta memungkinkan peserta mencicil tunggakan iuran dengan lebih fleksibel.

“Terobosan lain, BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan manajer investasi untuk mengembangkan produk investasi reksa dana berbasis endowment fund untuk membantu peserta JKN yang masih memiliki tunggakan iuran serta dalam keterbatasan kemampuan membayar iuran (ability to pay), agar status kepesertaan dapat aktif kembali,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dikutip dari keterangan resmi, Jumat, 7 Februari 2025.

|Baca juga: BPJS Kesehatan masih Menunggu Permen KRIS

Dia mengungkapkan bahwa Program REHAB telah diluncurkan BPJS Kesehatan tahun 2022. Program ini sangat membantu peserta JKN khususnya pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU/mandiri) dan segmen Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran dan ingin melunasi tunggakan mereka namun terkendala dengan kemampuan keuangannya sehingga tidak mampu membayar sekaligus.

|Baca juga: BPJS Kesehatan: JKN Sudah Lengkap, Jika Mau Lebih, Tambah Asuransi Swasta

“Kami memahami bahwa dalam situasi tertentu, peserta mengalami kesulitan dalam melunasi tunggakan secara langsung. Terutama masyarakat PBPU/BP kelas 3 yang mungkin memiliki ability to pay yang cukup rentan. Kami pun tidak diam dan berupaya melakukan perbaikan yang menjadi area of improvement dari program cicilan yang sudah ada sehingga dapat lebih bermanfaat, praktis dan fleksibel bagi peserta JKN” jelas Ghufron.

Dia menjelaskan, kehadiran Program REHAB ternyata disambut positif oleh peserta JKN. Per 31 Desember 2024 sebanyak 1,73 juta jiwa peserta telah mengikuti Program REHAB dan sebanyak 910,66 ribu jiwa sudah kembali aktif. Dari Program REHAB, total iuran yang terkumpul mencapai Rp1,69 triliun, dengan rincian sebesar Rp923,76 miliar telah diterima dan sebesar Rp767,09 miliar masih dalam proses mengangsur.

Peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran dapat mendaftar Program New REHAB 2.0 melalui aplikasi Mobile JKN atau dapat langsung datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post IHSG Sesi I Anjlok Dalam Imbas Stagnasi Ekonomi RI
Next Post SCOR Tunjuk Holger Schaefer Jadi Kepala Global Casualty & EIL

Member Login

or