1
1

Wiroyo Pimpin AAJI, Fokus pada Kepemimpinan “Reliable”

Ketua Dewan Pengurus AAJI untuk periode kepengurusan sampai 2028 Albertus Wiroyo Karsono. | Foto: AAJI

Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melalui mekanisme pemungutan suara tertutup, Rapat Anggota Luar Biasa (RALUB) 2026 telah menetapkan Albertus Wiroyo Karsono sebagai Ketua Dewan Pengurus AAJI untuk periode kepengurusan sampai 2028.

RALUB dilaksanakan sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) AAJI dan dihadiri oleh 59 perusahaan anggota, sehingga memenuhi ketentuan kuorum. Penetapan ini dilakukan setelah para calon menyampaikan visi dan pandangan strategis terkait arah organisasi dan penguatan peran industri asuransi jiwa ke depan.

|Baca juga: Resmi Jadi Ketua AAJI, Ini Rekam Jejak Albertus Wiroyo!

Dalam sambutannya, Albertus menegaskan bahwa kepemimpinan AAJI ke depan akan berfokus pada penguatan tata kelola, konsolidasi organisasi, serta peningkatan kepercayaan publik terhadap industri asuransi jiwa. Ia menyampaikan komitmennya untuk mempercepat pembentukan susunan Dewan Pengurus agar organisasi dapat segera bekerja secara efektif dan solid.

|Baca juga: AAJI: Peranan OJK dan BEI Jadi Fondasi Penting Jaga Kepercayaan Industri dan Investor

Dalam sesi tanya jawab dengan peserta RALUB, saat diminta menyampaikan satu kata yang merepresentasikan arah program kerjanya, Albertus menegaskan bahwa kepemimpinan AAJI ke depan harus “Reliable”, yang artinya dapat diandalkan oleh seluruh perusahaan anggota, regulator, dan masyarakat. Nilai tersebut menjadi landasan dalam memastikan kebijakan dijalankan secara konsisten serta memperkuat kepercayaan terhadap industri asuransi jiwa.

Lebih lanjut, Albertus menyampaikan beberapa fokus utama yang akan menjadi perhatian kepengurusan AAJI ke depan. Pertama, penguatan sales conduct untuk memastikan praktik pemasaran asuransi jiwa berjalan secara etis dan bertanggung jawab. Kedua, pelaksanaan roadmap industri yang telah ditetapkan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan asosiasi akan diarahkan untuk memperluas inklusi asuransi, melalui kerja sama dengan seluruh perusahaan anggota agar perlindungan asuransi dapat menjangkau segmen masyarakat yang lebih luas dan beragam. Ketiga, penguatan transparansi dalam tata kelola organisasi dan komunikasi industri kepada publik.

Editor : Wahyu Widiastuti

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Media Asuransi Gelar Webinar Asuransi Syariah 2026
Next Post Pendapatan Tokio Marine Insurance Singapura Diramal Stabil di 2026

Member Login

or