Media Asuransi, JAKARTA – Risiko dalam hidup selalu saja membayangi setiap orang, salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan menyediakan dana darurat. Untuk mengantisipasi kebutuhan tersebut, dana darurat bukan hal yang tidak bisa dipersiapkan.
Namun, terkadang bagi setiap orang yang susah dalam mengatur keuangannya, sering kali lupa untuk menyisihkan dana darurat tersebut. Mengutip OCBC, Sabtu, 1 Februari 2025, berikut empat cara dalam mengumpulkan dana darurat:
1. Kenali kondisi keuanganmu sendiri
Sering orang gagal menabung karena tidak memahami kondisi keuangannya, tidak pernah mengetahui jumlah keuangannya, dan menghitung dengan menyisipkan uang ke tiap pos kebutuhan. Maka dari itu, Anda dapat membuat perencanaan dengan gampang jika bisa memahami kondisi keuangan Anda sendiri.
|Baca juga: Jasindo Perluas Program Asuransi Pertanian untuk Meningkatkan Swasembada Pangan
|Baca juga: AFPI Tegaskan Pindar dan Pinjol Tidak Sama, Ini Perbedaannya!
2. Tentukan jumlah dana darurat yang wajib kamu simpan
Anda dapat menyisihkan uang sekitar lima persen hingga 20 persen setiap bulan. Contohnya jika anda memiliki gaji sebesar Rp5 juta, dan Anda ingin menabung 10 persen dari gaji, berarti Anda cukup menyimpan Rp500 ribu. Tapi kembali lagi, Anda harus mengetahui kondisi keuangan Anda.
3. Bikin rekening khusus dana darurat
Dengan kamu menyimpan lima persen hingga 10 persen dari tiap bulan, akan lebih sangat aman jika Anda memisahkan rekening pribadi dengan rekening dana darurat.
|Baca juga: Anak Usaha Digugat PKPU, Ini Penjelasan Manajemen Wijaya Karya (WIKA)
|Baca juga: Nasabah AJB Bumiputera, Jiwasraya, dan Wanaartha Life, Simak Update Info dari OJK Berikut
4. Kurangi pengeluaran
Anda wajib dapat memetakan antara kebutuhan dan kemauan, dengan itu Anda bisa mengontrol pengeluaran setiap bulannya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News