1
1

Dukung Kebijakan Pemerintah, Kilang Pertamina Internasional Produksi B40

Ilustrasi. | Foto: Kementerian ESDM

Media Asuransi, JAKARTA – Kilang Pertamina Internasional (KPI) sebagai Subholding Refining & Petrochemical mendukung program pemerintah terkait penerapan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dengan campuran bahan bakar nabati biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen atau B40 mulai 1 Januari 2025.

Implementasi program mandatori B40 ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Dalam Rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit sebesar 40 Persen.

Direktur Utama Kilang Pertamina Internasional Taufik Aditiyawarman menyebut kesiapan kilang dalam memproduksi B40 sebagai bentuk komitmen KPI untuk penyediaan energi yang lebih baik dari aspek lingkungan, aspek ekonomi, aspek sosial, dan juga aspek keberlanjutan.

|Baca juga: Sri Mulyani Catat Pendapatan Negara Tembus Rp2.842,5 Triliun di 2024, Capai 101,4% dari Target!

|Baca juga: MPM Insurance Raup Cuan hingga September 2024, Hasil Investasi yang Kuat Jadi Kunci!

“Produksi Biosolar B40 ini tentunya juga akan menjadi kontribusi KPI dalam pencapaian net zero emission di 2060 atau lebih cepat, mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) dalam menjamin akses energi yang terjangkau serta pada penerapan ESG,” ujar Taufik, dikutip dari keterangan resminya, Rabu, 15 Januari 2025.

KPI mulai menjalankan mandatori pemerintah untuk program Biodiesel 40 persen atau B40 sebagai Bahan Bakar Nabati (BBN) guna mendukung swasembada energi. B40 merupakan campuran bahan bakar nabati berbasis CPO atau sawit, yaitu Fatty Acid Methyl Esters (FAME). FAME 40 persen, dan BBM jenis solar 60 persen.

Langkah ini sejalan dengan agenda Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto terkait ketahanan dan swasembada energi, serta target pemerintah mencapai net zero emission di 2060. Pemerintah bahkan menyiapkan rencana peningkatan lebih lanjut ke B50 pada 2026.

B40 sementara ini diproduksi di Kilang Plaju Sumatra Selatan dan Kilang Kasim Papua Barat Daya. Kesiapan sarana dan fasilitas di dua kilang ini mendukung dijalankannya mandatori produksi B40.

|Baca juga: Usai Kebakaran di Los Angeles, Pemilik Rumah Kini Hadapi Tantangan Klaim Asuransi!

|Baca juga: Bukalapak Tempatkan Mayoritas Sisa Dana IPO di Obligasi Pemerintah

Produksi Biosolar diimplementasikan sejak program implementasi Biosolar B20 pada Januari 2019 lalu, yang terus ditingkatkan komposisinya secara bertahap menjadi B30 pada 2019, meningkat lagi menjadi B35 pada 2023, hingga saat ini menjadi B40 pada awal 2025.

Produksi B40 dari Kilang Plaju ditargetkan sebesar 119.240 KL per bulan, sementara untuk Kilang Kasim sebanyak 15.898 KL per bulan. Hari ini KPI melaksanakan penyaluran perdana BBM Biosolar B40 produksi dari Kilang Plaju di Sumatra Selatan sebanyak 5.000 KL dan Kilang Kasim di Papua Barat Daya sebanyak 4.600 KL.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Kebakaran di Los Angeles Bikin Perusahaan Asuransi Rugi Besar hingga US$25 Miliar!
Next Post Misteri Pagar di Laut Tangerang, Legislator: Pelaku dan Bekingan Wajib Ditangkap!

Member Login

or