1
1

Kamu Wajib Waspada, Ini 3 Tipe Konten Penipuan Judi Online!

Ilustrasi. | Foto: Freepik

Media Asuransi, JAKARTA – Kerugian finansial sering terjadi dalam kasus judi online. Pasalnya banyak orang tidak menyadari bahwa ini adalah bentuk penipuan. Alih-alih memberikan keuntungan, penyelenggara judi online justru mendapatkan untung dari ketidaktahuan pemain.

CEO & Co-Founder DANA Indonesia Vince Iswara menegaskan, sebagai penyedia sistem pembayaran, DANA menyediakan infrastruktur untuk mempermudah transaksi keuangan pengguna dan mencegah adanya penyalahgunaan transaksi.

“Kami berkomitmen mencegah penyalahgunaan transaksi dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi, sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, kami terus mendukung pemberantasan perjudian online dan menjadi mitra swasta bagi Kominfo menjaga higienitas ekosistem digital nasional,” jelas Vince, dikutip dari keterangannya, Sabtu, 3 Agustus 2024.

Dia memastikan seluruh operasional DANA patuh pada peraturan perundangan dalam menjalankan operasionalnya dan menerapkan prinsip tata kelola yang baik. Hal ini tercermin dari dukungan penuh dari DANA terhadap upaya pemerintah dan otoritas dalam memberantas judi online.

|Baca juga: Laba BCA Syariah Tumbuh 20,9%

Sejalan dengan hal tersebut, DANA mendukung penuh upaya Kominfo untuk terus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap penipuan berbentuk judi online. Oleh sebab itu, kesadaran akan penipuan judi online perlu semakin ditingkatkan. Salah satu caranya yaitu dengan mengetahui bermacam-macam tipe konten penipuan judi online berikut ini:

Situs judi online dengan tawaran untung besar dan mudah

Praktik perjudian online kerap dilakukan dengan menggunakan situs dan menampilkan tawaran bombastis berupa penawaran keuntungan dalam nominal yang besar, dengan upaya yang relatif minimum. Dalam menumbuhkan kepercayaan masyarakat, mereka bahkan kerap menggunakan teknik manipulatif dengan menampilkan kisah sukses pemain lainnya dalam berbagai platform.

|Baca juga: Menjadi Market Leaders Bukan Perkara Mudah saat Industri Perasuransian Dihujani Tantangan

Perjudian online juga dengan sengaja mencatut beragam logo Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) dalam platformnya, untuk meyakinkan masyarakat akan kemudahan pencairan keuntungan. Padahal, PJP Nonbank seperti DANA, tidak terafiliasi dengan perjudian online. Hal ini mengakibatkan tercemarnya kepercayaan masyarakat akan industri tekfin.

Judi online berkedok game online yang tersedia di toko aplikasi resmi

Ciri kedua, perjudian online juga bisa ditemukan dalam bentuk aplikasi-aplikasi permainan, yang biasanya bisa didapatkan dengan mudah di toko aplikasi resmi ponsel pintar. Masyarakat harus bisa waspada, sebab tampilan yang dimunculkan dibuat semirip mungkin dengan game online biasanya.

Aplikasi permainan juga tidak memiliki lisensi resmi seperti halnya game online lain, serta cenderung tidak cocok dimainkan oleh semua umur. Dalam aplikasi judi online berkedok permainan, fitur judi online akan dibuat terselubung dengan menawarkan hadiah yang menggiurkan.

Iklan judi online

Penipuan judi online juga sering kali menggunakan iklan di media sosial untuk menarik perhatian masyarakat. Yang mengkhawatirkan, iklan judi online biasanya memperlihatkan gambar dan informasi tidak benar, bahkan tidak jarang mencatut logo PJP dalam materi promosinya.

Contoh iklannya bisa berupa tangkapan layar berupa notifikasi transfer pembayaran, untuk menunjukkan seolah-olah investasi melalui judi online telah berhasil. Padahal, penipuan judi online sering kali menggunakan berbagai alasan untuk menunda atau menolak permintaan penarikan, untuk mencegah pemain menarik kembali uang mereka. Alhasil, pemain justru akan mengalami kerugian atas investasi bodong yang dilakukan.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Great Eastern Life Indonesia dan Bank Ganesha  Hadirkan GREAT Prestige Protector
Next Post Kolaborasi GandengTangan dan Finku Siap Hadirkan Layanan Pinjaman Terintegrasi

Member Login

or