1
1

Regulasi Industri Penerbangan Dihadang Risiko Semakin Kompleks, Ini Biang Keroknya!

Ilustrasi. | Foto: Freepik

Media Asuransi, JAKARTA – Studi terbaru Marsh Advisory mengungkapkan sebanyak 40 perusahaan penerbangan yang bergerak di bidang dirgantara, pertahanan, layanan bandara, hingga maskapai penumpang menghadapi lanskap risiko yang semakin kompleks. Hal ini mendorong penerapan regulasi yang lebih ketat.

Perusahaan-perusahaan tersebut, dengan rata-rata kapitalisasi pasar mencapai US$43 miliar, terdaftar di bursa saham utama seperti FTSE 100, S&P 500, Euronext, dan Hang Seng. Studi ini mencatat lebih dari 800 risiko yang dilaporkan antara Juli 2022 hingga Juli 2023.

|Baca juga: Lima Direksi Tugu Insurance Kompak Borong Saham TUGU

|Baca juga: Dikabarkan Jadi Dirut Marein (MREI), Robby Loho Mundur sebagai Preskom

“Risiko regulasi dan legislatif menjadi salah satu perhatian utama organisasi penerbangan, mencerminkan ekspektasi kepatuhan yang semakin tinggi,” ungkap laporan tersebut, dikutip dari Insurance Asia, Selasa, 3 Desember 2024.

Studi ini juga menilai kinerja keberlanjutan serta ESG (lingkungan, sosial, dan tata kelola). Marsh Advisory mengidentifikasi tiga kategori risiko utama, yakni tata kelola risiko, risiko utama, serta risiko iklim dan keberlanjutan. Dalam analisisnya, risiko operasional menjadi porsi terbesar dengan 34 persen, diikuti risiko strategis 26 persen, dan risiko finansial 22 persen.

Peningkatan kode tata kelola perusahaan, seperti UK Corporate Governance Code, turut meningkatkan standar pengelolaan risiko global. “Langkah ini bertujuan meningkatkan kemampuan dewan direksi dalam mengelola risiko secara efektif,” sebut laporan tersebut.

Namun, risiko lingkungan dan keberlanjutan tidak ditangani secara merata. Lebih dari separuh perusahaan telah menerbitkan laporan ESG independen, tetapi hanya lima yang mengeluarkan laporan Task Force on Climate-related Financial Disclosures (TCFD).

|Baca juga: Asuransi jasindo Fokus Garap Bisnis Unggulan Tertinggi dari Satelit

|Baca juga: Allianz Syariah & Maybank Indonesia Beri Bantuan Ambulans ke Dompet Dhuafa

Meskipun pengawasan di industri penerbangan sangat tinggi, namun risiko regulasi hanya mencakup 15 persen dari total risiko yang diidentifikasi. Hal ini menunjukkan risiko operasional dan strategis menjadi fokus utama industri ini.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Klaim Asuransi Kesehatan di India Melonjak 30% dalam Tiga Tahun
Next Post Danamon Rekrut Bankir Muda Gunakan AI dan Gamification

Member Login

or