Media Asuransi, JAKARTA – Sekretariat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mengadakan kegiatan Bincang Stranas PK dengan mengambil tema “Cegah Korupsi di Pengadaan Jasa Konstruksi” di Jakarta, 6 Oktober 2021. Acara ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Pimpinan KPK selaku salah satu anggota Tim Nasional Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Alexander Marwata dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.
Dalam Bincang Stranas PK ini hadir sebagai pembicara Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK selaku Koordinator Pelaksana Stranas PK, Pahala Nainggolan, Direktur Jenderal Bina Konstruksi KemenPUPR, Yudha Mediawan, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Hari Nur Cahya Murni, serta perwakilan Ketua Umum Gapensi, Iskandar Z Hartawi dan Wakil Ketua Gapeksindo, Sunarto Djojosoedarmo.
Stranas PK dalam salah satu aksinya di tahun 2021-2022 yaitu implementasi e-Katalog dan ePayment dengan tujuan utama adalah reformasi pengadaan barang dan jasa pemerintah yang lebih transparan, akuntabel dan professional, termasuk pengadaan infrastruktur atau jasa konstruksi. KPK mencatat sepanjang tahun 2020 hingga Maret 2021 terdapat 36 (tiga puluh enam) kasus terkait infrastruktur yang ditangani KPK memiliki modus penyuapan, gratifikasi, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) oleh vendor, persekongkolan fee proyek, penunjukan langsung, sampai dengan mark up harga.
|Baca juga: Stranas PK Terus Dorong Transparansi Beneficial Ownership
“Data yang dicatat oleh KPK sungguh mengkhawatirkan karena Presiden Joko Widodo mencanangkan percepatan pembangungan dengan 3 fokus utama, pembangunan infrastruktur, pembangunan manusia, dan kebijakan deregulasi ekonomi. Khusus untuk pembangunan infrastruktur besaran anggaran terus meningkat dari tahun ke tahun. Sebagai catatan, tahun 2019 anggaran infrastruktur Kementerian PUPR mencapai Rp119 triliun, pada tahun 2020 tercatat sebesar Rp120 triliun dan pada tahun 2021 sebesar 148,9 triliun. Adanya korupsi dan kolusi pada pengadaan infrastruktur dan jasa konstruksi maka percepatan pembangunan yang diharapkan menjadi tidak optimal dan tidak dapat dinikmati oleh masyarakat,” ungkap Alex Marwata.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menyampaikan hal-hal yang dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya penyelewengan khususnya dalam pembangunan infrastruktur di bawah Kementerian PUPR. “Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan selalu mengingatkan untuk menghindari berbagai tindakan korupsi dan menciptakan sistem yang dapat memperkecil bahkan mencegah terjadinya korupsi, tindakan pencegahan korupsi ke depan diarahkan untuk dilaksanakan dengan melakukan deregulasi, penyederhanaan birokrasi/ kelembagaan, peningkatan kualitas proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dengan pemanfaatan IT dan kerja sama dengan LKPP,” jelas Basuki Hadimuljono.
Dalam kegiatan Bincang Stranas PK juga dijelaskan inovasi-inovasi yang dilakukan oleh Kementerian PUPR dalam pengadaan jasa konstruksi dengan menggunakan teknologi digital dengan harapan melalui teknologi ini, dapat mengintegrasikan data-data di setiap tahapan PBJ, memadukan keseluruhan proses, otomasi kegiatan yang dilakukan berulang, dan mendukung pengambilan keputusan dari pengumpulan berbagai sumber data. (Edi)
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News