Media Asuransi, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia memastikan momentum pertumbuhan ekonomi pada awal 2026 akan dijaga. Hal itu dilakukan melalui kombinasi belanja negara besar-besaran dan ekspansi kredit program hingga ratusan triliun rupiah.
Deputi I Kemenko Perekonomian Ferry Irawan mengatakan realisasi pertumbuhan ekonomi kuartal IV mencapai 5,39 persen, dengan hampir seluruh mesin pertumbuhan bergerak positif, mulai dari konsumsi rumah tangga, belanja pemerintah, pembentukan modal tetap bruto, hingga ekspor.
“Momentum kuartal keempat ini yang coba kita jaga di kuartal I/2026,” ujar Ferry, dalam peluncuran buku Kajian Stabilitas Keuangan (KSK) 46, di Jakarta, Jumat, 27 Februari 2026.
Dari sisi permintaan, pemerintah menyiapkan sejumlah pengungkit. Salah satunya program MBG dengan alokasi anggaran total Rp335 triliun. Pada kuartal I, belanja diperkirakan mencapai Rp60 triliun sampai Rp80 triliun yang dinilai dapat mendorong sektor makanan minuman dan pertanian.
|Baca juga: Siapkan Rp65,7 Triliun saat Ramadan 2026, Begini Cara Tukar Uang Pecahan Kecil di BCA (BBCA)!
|Baca juga: Ketua PAI Sebut Timur Tengah Kagum dengan Kemajuan Industri Asuransi Syariah Indonesia
|Baca juga: Bos PAI: Minat Masyarakat untuk Berkarier di Sektor Syariah Sangat Tinggi
Program perumahan juga diperluas. Realisasi rumah FLPP tahun lalu sekitar 250 ribu unit, sementara tahun ini ditargetkan 350 ribu unit. Selain itu, program Bantuan Renovasi Rumah (BSPS) melonjak dari 45 ribu unit menjadi 400 ribu unit.
“Dari sektor properti dan ekosistemnya, kita harapkan permintaan cukup kuat,” katanya.
Secara keseluruhan, pada kuartal I pemerintah memperkirakan belanja negara yang bisa didistribusikan mencapai sekitar Rp800 triliun. Serapan belanja pemerintah pada Januari tercatat tumbuh lebih dari 50 persen secara tahunan.
Di sisi pembiayaan, total kredit program pada 2026 ditetapkan sebesar Rp308,4 triliun. Dari jumlah tersebut, Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp279 triliun dan kredit program perumahan sebesar Rp28,9 triliun.
Pemerintah juga melonggarkan ketentuan akses KUR, khususnya bagi sektor produksi dan perdagangan berorientasi ekspor yang tidak lagi dibatasi jumlah pengajuan sepanjang usaha dinilai produktif.
|Baca juga: Kredit Perbankan Belum Gaspol, BI Catat Gap Ekonomi RI Masih Menganga
|Baca juga: Bank Mega Syariah dan Berdikari Kolaborasi Permudah Masyarakat Berkurban
Khusus daerah bencana seperti Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh, suku bunga KUR diturunkan menjadi nol persen pada 2026 dan tiga persen pada 2027, dari normalnya enam persen.
Selain itu, pemerintah mendorong investasi melalui penyederhanaan perizinan lewat implementasi PP 28, revisi peraturan presiden terkait bidang usaha penanaman modal, serta penguatan satgas penyelesaian hambatan investasi.
Dari sisi eksternal, penyelesaian sejumlah perjanjian dagang seperti CEPA dengan Kanada, Uni Eropa, dan kesepakatan tarif dengan Amerika Serikat diharapkan menjaga kinerja ekspor. Tahun lalu, surplus perdagangan tercatat US$41 miliar.
“Kita harapkan dengan kombinasi permintaan yang kuat, investasi yang terjaga, dan ekspor yang kompetitif, pertumbuhan bisa tetap di kisaran 5,4 persen,” pungkas Ferry.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
