Media Asuransi, JAKARTA – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai perjanjian dagang atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) tidak hanya berdampak secara ekonomi, tetapi juga memiliki dimensi politik dan geopolitik yang kuat, khususnya dalam persaingan digital antara Amerika Serikat (AS) dan China.
Kepala Pusat Ekonomi Digital dan UKM Indef Izzudin Al Farras menilai sektor digital menjadi arena baru rivalitas kedua negara besar tersebut dan Indonesia termasuk salah satu pasar strategis yang diperebutkan.
|Baca juga: Resmi Jadi Ketua AAJI, Ini Rekam Jejak Albertus Wiroyo!
|Baca juga: Allianz Life Indonesia: Kolaborasi Industri dan Media Jadi Fondasi untuk Perkuat Literasi
“Jadi memang persaingan geopolitik di aspek digital ini juga ketat di antara Amerika dengan China di Indonesia, karena mereka saling berebut pengaruh. (Dikarenakan) kondisinya tadi untuk saat ini setidaknya Amerika dan China mempunyai keunggulan di subsektornya masing-masing,” kata Izzudin, Jumat, 27 Februari 2026.
Ia menjelaskan, dari sisi Amerika Serikat, kekuatan utama terlihat pada layanan cloud dan sistem pembayaran global. Perusahaan seperti Visa dan Mastercard menjadi contoh dominasi AS di sektor payment gateway.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, pangsa pasar perusahaan asing di sistem pembayaran domestik mengalami penyesuaian sejak Indonesia menerapkan kebijakan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Hal ini, menurutnya, turut menjadi perhatian dalam klausul perjanjian ART.
“Payment gateway itu khususnya juga menjadi salah satu penekanan dalam salah satu pasal di perjanjian (ART). Karena memang di Indonesia ini bervariasi ya kepemimpinan atau yang memimpin di subsektor-subsektor ekonomi digital di Indonesia antara China dan Amerika,” ujarnya.
|Baca juga: Sequis Life Gelar Customer Gathering untuk Nasabah Tajir di Medan dan Batam
|Baca juga: Kredit Perbankan Belum Gaspol, BI Catat Gap Ekonomi RI Masih Menganga
Selain sistem pembayaran, perusahaan-perusahaan AS juga relatif kuat dalam layanan cloud yang menopang infrastruktur digital nasional. Di sisi lain, China memperluas pengaruhnya di Indonesia melalui integrasi fintech dan e-commerce.
Ia mencontohkan ekspansi perusahaan seperti Alibaba serta ekosistem digital TikTok yang menggabungkan platform perdagangan elektronik dengan sistem pembayaran digital. Model integrasi itu membuat ekosistem digital China semakin kuat karena menguasai rantai nilai dari transaksi, promosi, hingga pembayaran dalam satu platform.
Menurut Izzudin, posisi Indonesia saat ini berada di tengah tarik-menarik kepentingan dua kekuatan besar tersebut. Sebagai negara berkembang dengan pasar digital yang besar, Indonesia memiliki daya tarik sekaligus kerentanan terhadap tekanan dagang.
Ia menilai pemerintah perlu cermat menjaga keseimbangan agar tidak terlalu condong pada satu pihak, sekaligus tetap mengutamakan kepentingan nasional dan kedaulatan digital. “Sehingga Amerika ingin berusaha menangkan aspek digital di Indonesia melalui perjanjian ART ini kira-kira begitu secara singkat,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
