Media Asuransi, JAKARTA – Perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi mengungkapkan sejumlah tantangan terkait kepatuhan dan kepesertaan pekerja dalam program jaminan sosial. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan pengawas ketenagakerjaan dinilai masih membutuhkan landasan regulasi yang lebih kuat dan terstruktur.
“Kita punya forum-forum ya, kepatuhan itu ada, kepesertaan itu ada dan itu rutin. Nah mungkin untuk ketenagakerjaan setahu saya ya memang belum begitu rutin untuk forum-forum kepatuhan dan kepesertaan yang dilakukan bersama-sama dengan pemerintah daerah,” ujarnya, di Jakarta, Rabu, 10 Desember 2025.
Ia menilai peran pengawas ketenagakerjaan perlu diperkuat melalui regulasi yang lebih jelas agar proses monitoring dan penindakan dapat berjalan optimal.
“Jadi mungkin kolaborasi dengan pengawas ini menurut saya perlu ada semacam regulasi khusus, artinya peran pengawas lebih di pertegas dan diperjelas,” jelasnya, dalam Forum Penandatanganan MoU, Penyerahan LHP, dan Dialog Setelah 10 Tahun BPJS Ketenagakerjaan bersama Ombudsman RI, yang digelar secara daring.
|Baca juga: Kendala Dokumen PHK Picu Penolakan Klaim PMI, BPJS Ketenagakerjaan Beri Penjelasan
|Baca juga: 4 Menu Saham untuk Jemput Rezeki saat IHSG Rawan Terkoreksi
Menanggapi hal tersebut, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan Kemnaker RI Aris Wahyudi menegaskan, Indonesia sebenarnya telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2003 tentang Ratifikasi Konvensi ILO mengenai Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan.
“Pengawasan itu harusnya sentralisasi di bawah kendali kontrol pusat gitu. Tapi saat ini masih di provinsi,” tutur Aris.
Ia menambahkan Kemnaker terus memperkuat fungsi pengawasan melalui berbagai kanal, termasuk unit ketenagakerjaan, Lapor Menaker, serta kanal Norma 100 yang memungkinkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan secara langsung.
Lebih lanjut, Aris mengapresiasi peran Ombudsman RI (ORI) yang memberikan kontribusi penting dalam pengawasan dan penyampaian kajian kritis untuk perbaikan kebijakan. “Kami di Kemnaker sangat welcome untuk mendapatkan masukan hasil dari kajian kritis dari 10 tahun momentum BPJS ini. Karena kami juga punya tanggung jawab moral bahkan formal,” ucapnya.
Dirinya menekankan pentingnya peningkatan kapasitas SDM sebagai strategi jangka panjang, sekaligus mengajak seluruh pihak memperkuat kolaborasi dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif.
“Karena ketika kita tidak dalam posisi zero sum game, bahkan bukan sekedar win-win solution, tapi positive solution, semua untung,” tutup Aris.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
