Media Asuransi, JAKARTA – Delegasi Indonesia akan melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS) pada 16-23 April 2025. Upaya itu dilakukan guna bertemu dengan berbagai pihak penting AS yakni US Trade Representative (USTR), Secretary of Treasury, dan Secretary of Commerce.
Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah Indonesia akan melakukan upaya diplomasi dan negosiasi secara langsung terkait kebijakan tarif resiprokal AS yang sudah diumumkan Presiden AS Donald Trump. Meski demikian, Pemerintah AS kembali mengumumkan penundaan pemberlakuan tarif resiprokal selama 90 hari hingga 9 Juni 2025.
|Baca juga: Dorong Proyek Raksasa Non-APBN, Bappenas-Danantara Teken MoU Demi Capai Target Ekonomi 8%
|Baca juga: AdMedika Perluas Jaringan Layanan Berkolaborasi dengan RS Kuningan Medical Center
“Indonesia adalah salah satu negara yang mendapat kesempatan pertama untuk diundang ke Washington. Jadi ini tentu berdasarkan daripada apa yang sudah disampaikan oleh Pemerintah Indonesia,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip dari keterangan resminya, Selasa, 15 April 2025.
Airlangga menambahkan Pemerintah Indonesia sebelumnya telah menyampaikan surat secara resmi kepada Secretary of Commerce, USTR, dan Secretary of Treasury. Selanjutnya, ia menyebutkan, sebagai persiapan upaya diplomasi tersebut, Indonesia sudah mempersiapkan non-paper proposal yang relatif lengkap.
|Baca juga: Astra Life Bayar Klaim Senilai Rp7,9 Miliar
|Baca juga: SE OJK tentang Asuransi Kesehatan akan Diterbitkan pada Mei 2025
“Terkait dengan tarif, Non-Tariff Measures (NTMs), kerja sama perdagangan dan investasi, hingga terkait sektor keuangan,” kata Airlangga.
Lebih lanjut, Airlangga membeberkan rencana Indonesia untuk mengompensasikan delta ekspor dan impor terhadap AS dengan membeli sejumlah produk-produk AS. Selain itu, Pemerintah Indonesia juga akan membahas terkait investasi perusahaan AS di Indonesia dan rencana perusahaan Indonesia yang juga akan berinvestasi di AS.
Selain membahas persiapan upaya diplomasi ke AS, dalam rakortas pemerintah juga turut membahas mengenai arahan Presiden Prabowo Subianto terkait dengan Satgas PHK dan perluasan kesempatan kerja yang saat ini tengah dimatangkan, serta Satgas Deregulasi.
“Jadi ini semua berjalan secara paralel dan diharapkan dalam waktu singkat kita bisa menerbitkan kebijakan Satgas PHK dan deregulasi, kita cari low-hanging fruit dalam bentuk paket-paket,” pungkas Airlangga.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News