1
1

Pemerintah Turunkan Tiket Kereta, Kapal, dan Pesawat untuk Libur Nataru, Cek Rinciannya!

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. | Foto: Kemenko Perekonomian

Asuransi, JAKARTA – Pemerintah resmi memberlakukan diskon tiket transportasi untuk periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 mulai hari ini, 21 November 2025. Program ini mencakup tiket kereta api PT KAI, angkutan laut PT Pelni, dan angkutan penyeberangan PT ASDP Indonesia Ferry sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi akhir tahun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan insentif bagi masyarakat melalui layanan transportasi yang lebih terjangkau.

“Mobilitas masyarakat merupakan komponen yang sangat penting dan berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga perlu dioptimalkan selama masa libur Nataru 2025/2026 ini,” kata Airlangga, dalam keterangan resmi dikutip Jumat, 21 November 2025.

Dengan mulai berlakunya kebijakan ini, masyarakat sudah dapat melakukan pemesanan tiket kereta api, kapal laut, dan layanan penyeberangan untuk periode perjalanan 22 Desember 2025 sampai 10 Januari 2026. Khusus angkutan laut, diskon berlaku lebih awal yaitu sejak 17 Desember 2025.

Diskon tiket kereta api

Diskon sebesar 30 persen diberikan untuk perjalanan kereta ekonomi komersial dengan total 156 KA reguler dan 26 KA tambahan. Kuota diskon disiapkan untuk 1.509.080 penumpang dan tiket dapat dibeli melalui seluruh kanal resmi PT KAI.

Diskon tarif angkutan laut

PT Pelni memberikan diskon tarif 20 persen dari tarif dasar atau setara 16 sampai 18 persen dari total harga tiket bagi penumpang kapal kelas ekonomi. Diskon ini diperuntukkan bagi 405.881 penumpang dan tersedia melalui seluruh kanal resmi PT Pelni.

Diskon angkutan penyeberangan

ASDP memberikan diskon berupa 100 persen tarif jasa kepelabuhanan atau setara diskon riil rata rata 19 persen dari tarif terpadu. Diskon berlaku pada delapan lintasan di 16 pelabuhan dengan kuota 227.560 penumpang dan 291.776 kendaraan atau setara 2,34 juta penumpang. Pembelian tiket dilakukan melalui aplikasi Ferizy.

Diskon tiket pesawat udara

Sebelumnya, pemerintah telah lebih dulu menerapkan diskon tiket pesawat sejak akhir Oktober 2025 melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2025 yang memberikan insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) atas jasa angkutan udara.

Potongan tiket berkisar 13 sampai 14 persen dan ditargetkan menjangkau sekitar 3,59 juta penumpang. Selain itu pemerintah juga memperpanjang jam operasional bandara untuk mendukung kelancaran mobilitas selama libur Nataru 2026.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Asosiasi Pengawas Asuransi International Umumkan Struktur Organisasi dan Kepemimpinan Baru
Next Post Jasindo Syariah Bersama Askrindo Syariah Perkuat Sinergi Industri Syariah

Member Login

or