Media Asuransi, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) pada hari ini, Senin, 30 Maret 2026, mengimplementasikan instrumen baru dalam operasi moneter. Hal itu berupa transaksi repo dalam valuta asing dengan underlying Sekuritas Valuta Asing Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI).
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI Erwin Gunawan Hutapea menyebutkan kebijakan ini merupakan bagian dari penguatan strategi operasi moneter yang berorientasi pasar atau pro-market.
|Baca juga: CUAN, DSNG, UNTR, dan AMRT Jadi Saham Dijagokan untuk Jemput Rezeki Hari Ini
“(Hal itu) guna meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA). Dalam pelaksanaannya, transaksi repo valas ini dapat diikuti oleh dealer utama (primary dealer) PUVA,” kata Erwin, dikutip dari pernyataan resminya, Senin, 30 Maret 2026.
Ia menambahkan kehadiran instrumen ini memberikan alternatif tambahan bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas, khususnya likuiditas valas. Selain itu, penambahan fitur repo kepada Bank Indonesia semakin memperkuat karakteristik SVBI dan SUVBI sebagai High Quality Liquid Assets (HQLA).
|Baca juga: OJK Sebut Ketegangan Geopolitik Picu Risiko di Industri Asuransi Umum Melonjak
“Melalui penguatan tersebut, aktivitas pasar sekunder SVBI dan SUVBI diharapkan akan semakin meningkat, sehingga turut mendukung pendalaman pasar keuangan serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika global yang masih berlanjut,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
