1
1

OJK Catat 4.230 Aduan terkait Kejahatan Jasa Keuangan saat Nataru, Perbankan Terbanyak!

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. | Foto: OJK

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat telah melayani ribuan pelayanan terkait sejumlah kasus kejahatan di industri jasa keuangan di sepanjang Desember 2024. Regulator berupaya kasus kejahatan di sektor keuangan bisa terus diredam di masa-masa mendatang.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi membenarkan berdasarkan data layanan konsumen OJK yang masuk di APPK, pada Desember 2024, yang merupakan bulan perayaan hari Natal dan Tahun Baru, terdapat ribuan layanan.

|Baca juga: Allianz Indonesia Membagikan Tips Atur Keuangan bagi Shio Ciong di Tahun Ular Kayu

|Baca juga: Berikut 10 Istilah dalam Dunia Asuransi yang Wajib Dipahami

“Terdapat 4.230 layanan terkait penipuan, pembobolan rekening, skimming, dan atau cybercrime dengan sektor yang paling banyak diadukan adalah perbankan yaitu sebanyak 2.840 layanan, fintech 320 layanan, lembaga pembiayaan 157 layanan, dan pasar modal 20 layanan,” kata Friderica, dikutip dari jawaban tertulisnya, Kamis, 30 Januari 2025.

Mengutip data OJK, sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2024, OJK sudah menyelenggarakan 5.443 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 7.306.532 peserta di seluruh Indonesia.

Platform digital Sikapi Uangmu, yang berfungsi sebagai saluran komunikasi khusus untuk konten edukasi keuangan kepada masyarakat melalui minisite dan aplikasi, telah menerbitkan 433 konten edukasi, dengan total 1.754.287 viewers.

|Baca juga: 5 Tips Self Healing untuk Menyehatkan Mental dan Fisik

|Baca juga: Pasaraya Life Ganti Nama Jadi Asuransi Jiwa Teguh Pelita Pelindung

Selain itu, terdapat 79.376 pengguna Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) OJK, dengan total akses modul sebanyak 102.901 kali dan penerbitan 82.253 sertifikat kelulusan modul. Upaya peningkatan literasi keuangan tersebut didukung oleh penguatan program inklusi keuangan melalui kolaborasi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Dua Seri Obligasi Milik PLN Akan segera Jatuh Tempo
Next Post Tahun Ular Kayu, Tahun Keseimbangan Baru bagi Pasar Kripto

Member Login

or