Media Asuransi, JAKARTA – Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal III/2024 mencatat kewajiban neto yang meningkat. Pada akhir kuartal III/2024, PII Indonesia mencatat kewajiban neto sebesar US$274,0 miliar, lebih tinggi dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal II/2024 sebesar US$249,8 miliar.
“Peningkatan kewajiban neto tersebut bersumber dari kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang melampaui kenaikan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN), kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangan resmi, 4 Desember 2024.
|Baca juga: Bank Indonesia: Kewajiban Neto PII Indonesia Meningkat
Posisi AFLN Indonesia meningkat didorong peningkatan investasi penduduk pada berbagai instrumen finansial luar negeri. Posisi AFLN pada akhir kuartal III/2024 tercatat sebesar US$518,2 miliar, naik 5,3 persen quarter to quarter (qtq) dari US$492,2 miliar pada akhir kuartal II/2024.
Seluruh komponen AFLN mencatat peningkatan posisi, dengan peningkatan terbesar pada aset cadangan devisa, investasi lainnya, dan investasi langsung. Peningkatan posisi AFLN juga dipengaruhi oleh kenaikan harga dan pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap beberapa mata uang negara penempatan aset.
Menurut Ramdan, posisi KFLN Indonesia juga meningkat didukung oleh peningkatan aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan investasi portofolio. Posisi KFLN pada akhir kuartal III/2024 tercatat sebesar US$792,2 miliar, naik 6,8 persen qtq dari US$742,0 miliar pada akhir kuartal II/2024.
|Baca juga: Bank Indonesia Tawarkan Proyek dan Produk Investasi Indonesia ke Jepang
Perkembangan ini terutama didukung oleh investasi langsung dan investasi portofolio yang mencatat peningkatan surplus sebagai cerminan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik, inflasi yang rendah, dan imbal hasil yang menarik. Peningkatan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah, serta kenaikan harga saham di Indonesia.
“Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan III 2024 tetap terjaga sehingga mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tecermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB pada kuartal III/2024 yang tetap terjaga sebesar 19,9 persen,” kata Ramdan.
Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang 92,3 persen terutama dalam bentuk investasi langsung. Dia jelaskan bahwa Bank Indonesia senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek PII Indonesia dan terus memperkuat respons bauran kebijakan yang didukung oleh sinergi kebijakan yang erat dengan pemerintah dan otoritas terkait, guna memperkuat ketahanan sektor eksternal.
Selain itu, Bank Indonesia akan terus memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News