Media Asuransi, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan dengan diresmikannya Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Tahun 2025-2034 maka setidaknya akan menyerap lebih dari 1,7 tenaga kerja.
“RUPTL ini melakukan penyerapan tenaga kerja kurang lebih sekitar 1,7 juta. Supaya Indonesia terang. Nah ini kita bikin terang beneran ini,” ujarnya, dalam konferensi pers RUPTL PLN 2025-2034, Senin, 26 Mei 2025.
|Baca juga: J Trust Bank (BCIC) Terapkan 3 Jurus Ini untuk Terus Tumbuh di 2025
|Baca juga: Bos Bank Mandiri (BMRI) Ungkap Resep Menjaga NPL Tetap Terkendali
Di dalam RUPTL disebutkan sejumlah 836.696 tenaga kerja yang mencangkup kebutuhan industri manufaktur, konstruksi, operasi, dan pemeliharaan untuk pembangkit. Sedangkan sejumlah 881.132 tenaga kerja mencangkup kebutuhan industri manufaktur, konstruksi, operasi, pemeliharaan untuk transmisi, dan gardu induk serta distribusi.
Di sisi lain, peluang kerja terdapat di sektor Energi Baru Terbarukan (EBT) yakni dari total 836.696 tenaga kerja di segmen pembangkitan lebih dari 760 ribu atau 91 persen merupakan green jobs.
Kemudian terdapat 129.759 peluang tenaga kerja dari lini PLTA, 6.850 dari lini Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), 2.429 dari lini Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), 348.057 dari lini Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), 42.700 dari lini Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), dan 94.195 dari lini Pembangakit Listrik Tenaga Air (PLTA) pump storage.
|Baca juga: OJK Harap Asuransi untuk Fintech Beri Nilai Tambah terhadap Ekosistem Digital
|Baca juga: OJK Respons Usulan BPJS Ketenagakerjaan tentang Rencana Investasi di Luar Negeri
Selain itu, juga terdapat 58.938 peluang kerja dari lini Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB), 7.197 dari lini Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm), 1.481 dari lini Pembangkit Listrik Tenaga Biogass (PLTBg), 341 dari lini Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut (PLTAL), dan 68.193 dari lini baterai.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News