1
1

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Indonesia pada Februari Turun 2,24 Poin

Suasana kamar hotel Kempinski. | Foto: kempinski.com

Media Asuransi, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan perkembangan pariwisata di Indonesia pada periode Januari-Februari 2025, dalam bentuk angka Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel. Disebutkan bahwa TPK hotel di Indonesia pada Februari 2025 mencapai 37,16 persen dan sebesar 38,32 persen pada bulan Januari 2025.

Dalam keterangan resmi BPS yang dikutip Kamis, 10 April 2025, disebutkan bahwa angka 37,16 ini merupakan gabungan TPK hotel bintang dan TPK hotel nonbintang.

|Baca juga: Sering Diminta Deposit saat Menginap di Hotel? Ternyata Ini Kegunaannya!

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada Februari 2025 mencapai 47,21 persen, turun 2,24 poin bila dibandingkan Februari 2024, atau secara year on year (yoy). Selain itu, turun 1,17 poin jika dibandingkan dengan Januari 2025 (month to month). TPK hotel bintang pada Januari 2025 tercatat sebesar 48,38 persen.

Di sisi lain, TPK hotel nonbintang pada Februari 2025 mencapai 23,17 persen, turun 3,10 poin dibandingkan Februari 2024 atau secara yoy. Selain itu turun 1,22 poin jika dibandingkan dengan Januari 2025 atau secara mtm. TPK hotel nonbintang pada Januari 2025 tercatat sebesar 24,39 persen.

|Baca juga: Kemnaker Dorong Pekerja Migran Indonesia Bekerja di Industri Perhotelan Jepang

BPS juga menyebutkan bahwa rata-rata lama menginap tamu hotel bintang di Indonesia pada Februari 2025 mencapai 1,58 malam. Mengalami penurunan 0,04 poin dibandingkan Februari 2024. Apabila dibandingkan bulan sebelumnya (mtm), rata-rata lama menginap tamu hotel bintang pada Februari 2025 mengalami kenaikan sebesar 0,01 poin, karena rata-rata lama menginap Januari 2025 sebesar 1,57 malam.

Pada umumnya, rata-rata lama menginap tamu asing lebih tinggi daripada tamu Indonesia. Pada bulan Januari 2025, rata-rata lama menginap tamu asing tercatat 2,62 malam, sementara tamu Indonesia hanya sebesar 1,46 malam.

Sementara itu, pada bulan Februari 2025, rata-rata lama menginap tamu asing sebesar 2,37 malam, sedangkan tamu Indonesia sebesar 1,49 malam.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Survei: Warga Singapura Bidik Miliki Kebebasan Finansial di Usia 40 Tahun
Next Post IHSG Sesi I Berakhir Menguat ke Level 6.267

Member Login

or