1
1

AFPI Siapkan Sejumlah Program Literasi di 2025

Suasana acara Fintech Talk bertajuk 'Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan: Harapan Baru Akselerasi Inklusi Keuangan' bersama DepositoBPR by Komunal di Jakarta, Rabu, 23 April 2025. | Foto: Media Asuransi/Muh Fajrul Falah

Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terus menggencarkan program literasi dan inklusi keuangan pada 2025. AFPI telah terlibat di dalam 541 forum dan kegiatan strategis untuk mendorong tingkat literasi dan edukasi keuangan masyarakat sepanjang 2024.

Sebagai organisasi yang menaungi fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending, AFPI memiliki sejumlah rencana kegiatan literasi dan edukasi dengan menyasar berbagai elemen masyarakat, mulai dari UMKM & komunitas, civitas academica, media massa, serta program-program dari para anggota AFPI.

Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menyampaikan bahwa literasi dan edukasi merupakan kunci untuk membantu masyarakat tidak terjebak oleh platform ilegal yang merugikan dan membantu pemerintah memperluas literasi dan inklusi keuangan nasional. Upaya edukasi yang terus dilakukan juga sejalan dengan arahan dan dukungan dari regulator.

|Baca juga: AFPI Bocorkan Skema Asuransi Khusus Fintech Lending, Bakal Terbit Tahun ini?

“Kami meyakini dengan edukasi dan inovasi yang berkelanjutan, industri ini bisa terus berkontribusi positif terhadap ekonomi digital Indonesia, lewat kemudahan akses pada layanan keuangan,” katanya dalam keterangan resmi yang dikutip Rabu, 7 Mei 2025.

Dia jelaskan, seiring dengan penguatan program literasi dan edukasi keuangan, platform-platform anggota AFPI juga terus memanfaatkan teknologi untuk memperluas akses keuangan yang mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen. Pemanfaatan teknologi ini turut berkontribusi terhadap pertumbuhan industri.

Entjik menambahkan, dukungan pemerintah melalui regulasi berhasil membuka jalan bagi industri dalam terus berinovasi. UU Pelindungan Data Pribadi misalnya, memberikan jaminan perlindungan bagi konsumen, sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelaku usaha.

|Baca juga: AFTECH Luncurkan Riset Penguatan Infrastruktur Fintech Nasional

Selain itu, kehadiran Panduan Kode Etik Kecerdasan Buatan (AI) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandu industri P2P Lending dalam memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) secara etis dan berpihak pada konsumen. Pemanfaatan teknologi khususnya AI merupakan salah satu faktor layanan P2P Lending hadir sebagai salah satu solusi finansial dengan akses jangkauan yang luas dan inklusif.

Beberapa contoh penerapan AI dalam pinjaman daring ini terwujud dalam penilaian & manajemen risiko kredit, asisten virtual berbentuk chatbot, melakukan pemasaran dan akuisisi nasabah, hingga mendeteksi penipuan dan mencegah terjadinya fraud.

Penipuan dan fraud merupakan salah satu tantangan besar dalam ekosistem keuangan digital. Penggunaan AI dalam menghadapi tantangan tersebut merupakan solusi yang diadopsi oleh industri.

AFPI menyiapkan sejumlah langkah untuk mencegah terjadinya penipuan dan fraud dengan memanfaatkan teknologi AI. Beberapa teknologi itu seperti verifikasi wajah secara real time, verifikasi biometrik, serta penggunaan kriptografi yang mencegah terjadinya manipulasi, pencurian, maupun penyalahgunaan data identitas.

“AFPI percaya pemanfaatan AI yang optimal berperan penting dalam pengembangan inovasi layanan P2P Lending,” tegas Entjik.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Risiko Kredit Macet Pindar Turun Jadi 2,52% di Januari 2025
Next Post IHSG Lanjutkan Penguatan di Sesi I Rabu

Member Login

or