Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan mempunyai sejumlah target strategis yang bertujuan untuk mendukung pengembangan industri aset kripto di Indonesia. Harapannya dapat berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa mendatang.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengungkapkan fokus OJK sebagaimana tertuang pada Pasal 8 ayat (1) POJK 27/2024 adalah memastikan perdagangan aset keuangan digital dilakukan secara teratur, wajar, transparan, dan efisien.
|Baca juga: Media Asuransi Selenggarakan Vespa Fun Ride & Charity
|Baca juga: Prabowo Luncurkan Danantara, Wujud Komitmen Pengelolaan Investasi Berkelanjutan!
“Dengan tetap mengutamakan pelindungan konsumen,” kata Hasan Fawzi, dikutip dari jawaban tertulisnya, Selasa, 25 Februari 2025.
Ia menambahkan program-program yang menjadi fokus yakni:
1. Penguatan infrastruktur pengawasan
OJK berencana memperluas implementasi teknologi pengawasan digital untuk meningkatkan kemampuan pemantauan transaksi dan pelaporan secara real-time.
|Baca juga: Komisaris Utama dan Wadirut Sarana Menara Nusantara (TOWR) Mengundurkan Diri
|Baca juga: Profil Ferryady Hartadinata, Bos Emiten Emas yang Diduga Terlibat Kasus Korupsi Taspen
2. Peningkatan literasi keuangan digital
Melalui edukasi yang terstruktur, OJK akan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai peluang dan risiko investasi di aset kripto agar masyarakat dapat mengambil keputusan yang lebih bijak.
3. Penguatan kerja sama antar lembaga
Dalam pengawasan aset kripto, koordinasi dengan otoritas terkait, baik di dalam maupun luar negeri, akan ditingkatkan untuk menangani tantangan lintas batas dan keamanan siber.
4. Mendukung inovasi teknologi
OJK mendorong inovasi di sektor aset kripto untuk mendukung inklusi keuangan, dengan tetap mematuhi regulasi yang berlaku.
Terkait jumlah investor kripto, tambahnya, OJK menyadari aset kripto telah menarik minat masyarakat luas, yang terlihat dari jumlah investor kripto yang kini melebihi jumlah investor saham. Namun, OJK tidak menetapkan target spesifik terkait pertumbuhan jumlah investor kripto di 2025.
|Baca juga: Pelunasan Haji Dibuka, BSI Siapkan Layanan Optimal untuk 185 Ribu Calon Haji
|Baca juga: OJK Tidak Berikan Estimasi Spesifik tentang Proyeksi Pertumbuhan Aset Kripto di 2025, Kenapa?
“Fokus utama kami adalah memastikan bahwa pertumbuhan tersebut terjadi secara sehat dan berkelanjutan, dengan pelaku industri dan masyarakat memahami risiko yang melekat pada aset ini,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News