1
1

5 Desa Sejahtera Astra Raih Penghargaan di ATA 2025

Prosesi penghargaan ASEAN Tourism Awards (ATA) 2025 di Persada Johor Convention Centre, Johor Bahru, Malaysia, (21/1). | Foto: Astra

 Media Asuransi, JAKARTA – Lima Desa Sejahtera Astra berhasil meraih penghargaan di ajang ASEAN Tourism Awards (ATA) 2025 di Persada Johor Convention Centre, Johor Bahru, Malaysia, (21/1).

Sinergi antara masyarakat lokal, pemerintah, dan berbagai pihak yang memberikan pendampingan, termasuk Astra melalui program Desa Sejahtera Astra, telah mendorong desa-desa ini untuk memaksimalkan potensi dan keunggulan lokal yang dimilikinya.

|Baca juga: Astra Dorong Pertumbuhan dan Pengembangan UMKM, IKM dan BUMDES di Tanah Air

“Astra terus berupaya memperkuat kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan serta mendorong perekonomian desa melalui pengembangan potensi lokal. Penghargaan ini merupakan bukti kerja keras komunitas desa dan kolaborasi yang baik dari berbagai pihak. Kami berharap penghargaan ini dapat memotivasi masyarakat desa untuk terus berinovasi dan meningkatkan daya tarik wisata tak hanya di tingkat domestik, namun juga Asia, sehingga memberikan dampak positif bagi kesejahteraan bersama,” ujar Chief of Corporate Affairs Astra, Riza Deliansyah, dalam keterangannya, Rabu, 22 Januari 2025.

|Baca juga: Asuransi Astra Ajak Pelaku UMKM Disabilitas Menuju Kemandirian

Pencapaian ini merupakan hasil dari kerja sama yang erat antara masyarakat desa, pemangku kepentingan lokal, dan pendampingan berkelanjutan dari Astra. Setiap desa memiliki keunikan dan keunggulan tersendiri yang mendukung pengembangan pariwisata berbasis komunitas.

Adapun desa wisata binaan Astra yang menerima penghargaan adalah: Desa Wisata Kaki Langit (Bantul, Yogyakarta), Desa Wisata Osing Kemiren (Banyuwangi, Jawa Timur), Desa Wisata Sudaji (Buleleng, Bali),  Desa Wisata Botubarani (Bone Bolango, Gorontalo), dan Desa Wisata Iboih (Sabang, Aceh).

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post AFPI Tegaskan Pindar Legal Wajib Penuhi Sertifikasi ISO27001 untuk Keamanan Data Nasabah
Next Post 290 PUJK Dikenakan Sanksi Akibat Keterlambatan Pelaporan Kegiatan Literasi Keuangan

Member Login

or