1
1

Banjir Masih Jadi Risiko Bencana Alam Utama bagi Perusahaan Asuransi

Ilustrasi. | Foto: Freepik/jcomp

Media Asuransi, GLOBAL – Market Watch Asia Pasifik Oktober 2025 dari Gallagher Re menyebutkan banjir tetap menjadi risiko bencana alam utama bagi perusahaan asuransi di Malaysia. Kondisi itu didorong oleh paparan terhadap dua musim hujan tahunan dan meningkatnya kerugian akibat cuaca di Malaysia.

Melansir Insurance Asia, Selasa, 3 Februari 2026, banjir besar pada 2021 mengakibatkan kerugian ekonomi hampir US$1,25 miliar, sehingga berdampak signifikan pada pasar asuransi dan reasuransi.

Banjir kembali melanda wilayah timur laut pada November 2024, namun kerugian yang ditimbulkan lebih kecil karena pusat ekonomi utama tidak terkena dampaknya. Meskipun demikian, risiko banjir tetap menjadi perhatian utama bagi penjamin emisi.

Di sisi lain, perindungan banjir di Malaysia biasanya dijual sebagai tambahan pada kebijakan kendaraan bermotor atau properti, dan penyerapannya telah meningkat sejak 2021. Namun, hal ini sebagian besar disebabkan oleh harga yang lebih rendah.

|Baca juga: Komisaris Erwin Ciputra Borong 2,3 Juta Saham Chandra Daya Investasi (CDIA)

|Baca juga: Direktur BCA Lianawaty Suwono Borong 300 Ribu Lembar Saham BBCA

|Baca juga: Dana Pensiun BPD Jateng Lepas 1,8 Juta Saham Asuransi Digital Bersama (YOII)

Bahkan, lima tahun yang lalu, biaya pertanggungan asuransi kendaraan bermotor biasanya hanya sekitar 0,5 persen dari uang pertanggungan. Namun banyak perusahaan asuransi kini mengenakan biaya hanya 0,25 persen setelah adanya liberalisasi tarif secara bertahap.

Sementara itu, perusahaan asuransi kendaraan bermotor juga memantau dengan cermat tren keselamatan jalan raya. Kecelakaan lalu lintas terus meningkat sejak pandemi, meskipun laju peningkatannya melambat menjadi 6,3 persen pada 2024 dari yang tadinya hanya 10 persen pada tahun sebelumnya, menurut data kepolisian.

Di sisi biaya layanan kesehatan juga naik 15 persen pada 2024, dibandingkan dengan rata-rata di Asia sebesar 10 persen. Hal ini diungkapkan oleh Bank Negara Malaysia.

Perusahaan asuransi telah merespons dengan menaikkan premi, namun pada Desember 2024 bank sentral mengatakan kenaikan premi harus disebar selama tiga tahun dan ditangguhkan untuk beberapa pemegang polis yang berusia di atas 60 tahun.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post BI: Surplus Neraca Perdagangan Berlanjut
Next Post China Resmikan Universitas Pertama yang Didedikasikan untuk Manajemen Risiko

Member Login

or