Media Asuransi, JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI, Gandung Pardiman, mengatakan perlunya pemeriksaan BBM Subsidi dan LPG untuk menghindari penyalahgunaan oleh mafia yang membuat stok dan suplai bagi masyarakat terbatas.
“Banyak mafia membeli BBM subsidi untuk dijual lagi sehingga merugikan masyarakat. Untuk mengurangi penyelewengan itu bisa misalnya dengan syarat KTP, tapi dari KTP juga saya tidak yakin bisa mengurangi seratus persen, masih ada celah-celah untuk melakukan penyelewengan. Maka saya minta Pertamina melakukan sweeping rutin ke agen-agen untuk kurangi penyalahgunaan ini,” ungkap Gandung, dikutip pada laman DPR, Senin, 13 Februari 2023.
Lebih lanjut, Gandung meminta kepada Pertamina agar sosialisasi kepada masyarakat terkait BBM bersubsidi untuk digencarkan. Agar masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan apabila menemukan penyimpangan-penyimpangan dalam penyaluran dan pemakaian BBM subsidi.
|Baca juga: Peringkat Pertamina Diafirmasi BBB Outlook Stabil
“Sehingga masyarakat luas menjadi semakin paham fungsi dan arti Pertamina, BBM Migas, BPH Migas, dan langkah-langkahnya apabila nanti terjadi fluktuasi BBM yang naik turun, masyarakat tidak terkejut,” jelasnya.
Untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, Pertamina tengah memodernisasi sistem monitoring Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Selain itu, pemerintah juga akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM subsidi sebagaimana diatur dalam Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Sanksi serupa juga dinyatakan dalam Pasal 94 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.
Dalam kesempatan itu, Gandung Pardiman juga mengapresiasi kinerja Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Rewulu, Jogja, dalam melaksanakan program-program pemerintah sesuai dengan regulasi yang ada.
“Saya apresiasi semua berjalan sesuai dengan apa yang digariskan. Apalagi TBBM Rewulu ini juga meraih Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Emas, ini menunjukkan kesungguhan dalam pengelolaan unit yang luar biasa, mudah-mudahan ini dapat dipertahankan,” katanya.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News